Rumah Bos Narkoba Kelas Kakap di Sumedang Selalu Ramai, Sering Dikunjungi Pelajar

Kediaman Hayam (35) bos narkoba kelas kakap di Sumedang yang telah diringkus aparat kepolisian telah lama dikenal oleh warga sebagai tempat transaksi.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
IG @arizal_zakaria_zalhayam
Arizal Zakaria alias Ijal Hayam, pengedar obat terlarang kelas kakap di Sumedang yang diringkus polisi.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kediaman Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), bos narkoba kelas kakap di Sumedang yang telah diringkus aparat kepolisian telah lama dikenal oleh warga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Kediaman Ijal alias Hayam berlokasi di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang

Informasi yang dihimpun TribunJabar.id, rumah bos narkoba itu kerap didatangi banyak orang. 

"Siang hingga malam enggak pernah sepi, banyak orang berbagai kalangan yang hilir mudik mendatangi rumah itu. Benar, dari jalan hingga rumahnya dipasang CCTV, " kata seorang warga yang enggan namanya ditulis, kepada TribunJabar.id, Minggu (31/3/2024). 

Warga Sumedang Utara lainnya, ia mengaku kerap melihat sejumla pelajar sekolah mendatangi rumah tersebut. Mereka diduga hendak membeli obat-obatan terlarang. 

Baca juga: Setelah Berupaya 17 Tahun, Mangga Gedong Gincu Sumedang Akhirnya Akan Diekspor ke Jepang

"Ya, setiap hari setiap saya lewat di rumah itu, selalu ada pelajar yang keluar masuk rumah itu, mungkin belanja," katanya. 

Hayam merupakan bos dari para pengedar obat-obatan terlarang. Polisi bahkan menyita sejuta butir pil obat terlarang, dua pucuk senpi, tiga pucuk airsoft gun, dan ribuan butir peluru itu saat menggeledah kediamannya. 

Terungkap dan tertangkapnya Hayam dan dua rekannya setelah terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korbannya, seorang mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka, terluka berat hingga koma.

Baca juga: Sosok Bos Narkoba Kelas Kakap Sumedang, Kaya Mendadak Bisa Belikan Hadiah Ultah Ibu Mobil Fortuner

Selain Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; polisi juga menangkap Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan  Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terkait suplai obat-obatan itu. Namun, para pelaku yang disidik belum terbuka sepenuhnya kepada polisi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved