Korban Penganiayaan Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang Masih Terkapar Tak Berdaya
Daniar Satria Nugraha (20) dikabarkan masih terkapar tak berdaya setelah dua pekan menjalani perawatan intensif di ruang ICU Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Daniar Satria Nugraha (20) dikabarkan masih terkapar tak berdaya setelah dua pekan menjalani perawatan intensif di ruang ICU Sumedang.
Mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, ini dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.30 setelah dianiaya oleh tiga orang bandar narkoba kelas kakap.
Plt Direktur RSUD Sumedang, dr. Enceng, mengatakan, mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan ini masih dalam kondisi kritis dan masih mendapat perawatan intensif.
"Masih belum sadar, korban mengalami cedera kepala berat Glasgow Coma Scale (GCS) 8. Kondisinya sangat kritis, bahkan sempat berhenti bernapas," kata dr. Enceng saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Minggu (31/3/2024) melalui pesan singkat.
Meski begitu, kata Enceng, kini pasien tersebut sudah dipindahkan dari intensive care unit (ICU) ke ruang inap.
"Sudah dirawat di ruang biasa, pindah dari ICU ke ruang rawat biasa," katanya.
Kepolisian Resor Sumedang telah menangkap tiga orang penganiaya Daniar Satria Nugraha.
Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.
Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran dendam.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Karena dendam, marah," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore.
Kapolres menjelaskan, baik korban maupun pelaku adalah masih satu kelompok sebagai pengedar obat-obatan terlarang.
Namun, pada akhir-akhir ini, DSN bekerja sendiri dalam menjual obat-obatan tersebut.
"Karena korban yang sebenarnya masih satu kelompok dengan pelaku, sama-sama penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol, kemudian trihex, dan heximer, kemudian korban ini menjual sendiri tapi tidak bekerja kepada Hayam (AZA)."
"Lalu Hayam dan yang lainnya marah sehingga menganiaya. Saat ini korban dirawat di RSUD Sumedang dan masih kritis," kata Kapolres.
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api.
Berikut ini perinciannya, peluru cal 9 mm sebanyak 279 butir, peluru cal 63 mm sebanyak 26 butir, peluru cal 5.56 mm sebanyak 31 butir, peluru cal 8.5 mm sebanyak 21 butir, dan peluru chess sebanyak 417 butir.
Serta, 380 lembar obat jenis Tramadol, 300 Lembar Obat Trihex, 264 plastik destro, 2 handphone, 1 unit Teaser (Setruman) 90 KV, 1 unit Senpi Jenis Glock 26 (Chess), 1 unit Senpi Jenis Makarov, dan 3 pucuk Airsoft Gun. (*)
Kelakuan Bejat Ayah Rudapaksa Anak di Sumedang, Beraksi Sejak Korban 8 Tahun, Tebar Ancaman |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Susuri Gunung Masigit Kareumbi, Ajak Warga Jaga Hutan, Peringatkan Soal Kebakaran |
![]() |
---|
19 Pengedar Narkoba di Sumedang Diringkus, Ada yang Edarkan Sinte, Obat Terlarang, hingga Sabu |
![]() |
---|
Ayah Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Sumedang Ditangkap saat Pasang Tower di NTB |
![]() |
---|
Pria Pangandaran Lucuti Barang Berharga Teman Kencan Sejenis di Sumedang, Sebelumnya 'Diracuni' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.