Mobil Patroli Polisi di Jakarta Dibawa Kabur Jambret, 5 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Ade Rahmat tak menjelaskan lebih detil terkait identitas hingga jabatan kelima anggotanya yang diperiksa tersebut.

Editor: Ravianto
TRIBUNKALTIM.CO/ANJAS PRATAMA
Ilustrasi mobil patroli polisi. 5 Anggota polisi di Jakarta diperiksa Propam Polda Metro Jaya buntut mobil patroli mereka dibawa kabur jambret, Kamis (28/3/2024) 

Sebanyak lima anggota Polsek Metro Setiabudi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Hal ini buntut kasus mobil patroli yang dibawa kabur oleh pelaku jambret di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Iya (diperiksa oleh Bid Propam) lima anggota Polsek Metro Setiabudi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024). 

Ade Rahmat tak menjelaskan lebih detil terkait identitas hingga jabatan kelima anggotanya yang diperiksa tersebut.

Dia hanya mengatakan jika saat ini pemeriksaan terhadap kelima polisi itu untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian hingga terjadi peristiwa tersebut.

"Iya terkait itu (soal ada atau tidak kelalaian)" ucap Ade.

Ditinggal di Kemayoran

(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved