UPDATE Kondisi Mahasiswa Sumedang yang Dikeroyok Tiga Pengedar Narkoba Kelas Kakap

Kondisi Daniar Satria Nugraha (20) belum memperlihatkan perkembangan setelah menjadi korban penganiayaan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Dok Polres Sumedang
Polisi melakukan olah TKP kasus penganiayaan seorang mahasiswa di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Sabtu (16/3/2024) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kondisi Daniar Satria Nugraha (20) belum memperlihatkan perkembangan setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga pengedar obat terlarang kelas kakap di Sumedang

Mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, itu masih terbaring dalam keadaan koma di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Sumedang.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 03.30 WIB. 

Humas RSUD Sumedang, Rudianto, mengatakan, korban penganiayaan tersebut tidak mengalami perkembangan apa pun ketika dirawat di RSUD. 

"Hingga saat ini, korban masih belum sadar, belum ada perkembangan," kata Rudianto kepada TribunJabar.id, Kamis (28/3/2024). 

Baca juga: Pengeroyok Mahasiswa Hingga Koma di Sumedang Ternyata Juga Meresahkan Warga, Petantang-petenteng

Rudianto menyebutkan, mahasiswa yang dianiaya tersebut mengalami luka berat akibat benturan keras di kepala. 

Kepolisian Resor Sumedang telah menangkap tiga penganiaya DSN.

Para pelaku penganiayaan adalah AZA aliasa Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan  Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Barang bukti obat-obatan yang disita mencapai sejuta butir. Akuratnya, sebanyak 1.000.247 butir jenis Tramadol, Trihex, dan Heximer. 

Baca juga: Polisi Bakal Dalami Kepemilikan Senjata Api Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sumedang

Selain sejuta butir obat terlarang, polisi juga menyita dua pucuk senjata api, tiga airsoft gun, dan ribuan butir peluru. 

Menurut polisi, tindakan penganiayaan dilakukan lantaran dendam. 

Korban dan pelaku adalah masih satu kelompok sebagai pengedar narkoba atau obat-obatan terlarang. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved