Sidang Kasus Subang

Jaksa Ungkap Detik-detik Amalia Tewas dalam Kasus Subang, Sempat Merintih Kepalanya Dihantam Yosep

Dalam sidang kasus Subang, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap detik-detik korban Amalia Mustika Ratu tewas.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Istimewa
Jaksa Ungkap Detik-detik Amalia Tewas dalam Kasus Subang, Sempat Merintih Kepalanya Dihantam Yosep 

TRIBUNJABAR.ID - Dalam sidang kasus Subang, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap detik-detik korban Amalia Mustika Ratu tewas.

Ternyata Amalia sempat merintih meminta ampun kepada Danu hingga akhirnya kepalanya dihantamkan ke tembok oleh Yosep.

Sebagaimana diberitakan Amalia Mustika Ratu merupakan salah satu korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Amalia Mustika Ratu merupakan anak korban Tuti Suhartini yang tak lain anak kandung tersangka Yosep.

Baca juga: Sidang Kasus Subang, Yosep Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak dan Istrinya 

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas dibunuh pada 18 Agustus 2021.

Jasad ibu dan anak ini ditemukan dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumahnya, Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pada sidang kasus Subang yang perdana di Pengadilan Negeri Subang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan detik-detik Amalia Mustika Ratu tewas.

Seperti yang dibacakan jaksa, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia masuk ke dalam kamar Amel setelah Tuti Suhartini dihabisi oleh Yosep, Danu dan Arighi.

"Danu menyusul masuk kamar," kata jaksa.

Saat ketiganya masuk kamar, Amel dalam posisi tidur sambil memakai handsfree.

"Danu berdiri di sebelah kanan Abi Aulia. Korban Amel tidur di atas kasur terpasang handsfree, Danu naik ke kasur menghampiri korban dari sebelah kiri."

"Tangan kiri Danu memegang pergelangan tangan korban dan tangan kanan memegang bahu. Arighi memegang pergelangan tangan kanan dengan kedua tangannya," kata jaksa.

Saat itulah kemudian Amel terbangun.

Danu pun menurut jaksa langsung meninju korban kasus Subang.

"Amel terbangun, Danu langsung meninju korban dengan tangan kanannya mengenai kening kanan, sehingga korban menjadi terlentang kembali di atas kasur sambil berkata 'ampun, ampun'," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: "Doakan" Mimin Lakukan Ini Tiap Malam Minggu sejak Jadi Tersangka Kasus Subang, Lampu Dimatikan

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved