Biduan Dangdut Ditangkap di Blitar,Bareng Suami Jadi Muncikari Prostitusi Online, Tawarkan di MiChat
Biduan dangdut dan suaminya ditangkap bersama tiga pelaku lainnya yang menjadi operator aplikasi kencan online dan mencari pelanggan.
Tersangka memasang tarif kencan untuk PSK mulai Rp 300.000 sekali kencan. Sehari, satu PSK bisa melayani tiga sampai lima orang tamu.
Untuk pembagiannya, mucikari menggunakan sistem gaji. Mucikari menggaji PSK Rp 8 juta per bulan.
Sedang operator mendapat bagian sebesar 20 persen setiap transaksi.
Sedang mucikari mendapat bagian dari sisa semua pendapatan setelah dipotong biaya hotel, gaji operator dan gaji PSK.
"Tersangka pasutri ini perannya sebagai mucikari. Mereka bersama-sama membuat usaha tidak halal. Untuk sang istri juga berprofesi sebagai penyanyi," katanya.
Tersangka SAD mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis prostitusi online. Ia mengaku diajak suaminya, AL menjalankan bisnis prostitusi online.
"Saya diajak suami, baru tiga bulan ini (menjalankan bisnis prostitusi online)," katanya.
Baca juga: Sosok Muncikari Prostitusi Online di Bogor, Jajakan Selebgram sampai Putri, Ini Rayuan Mautnya
Ia mengatakan tarif PSK Rp 300.000 sekali kencan. Sehari, satu PSK bisa melayani tiga kali pelanggan.
"Untuk operator gajinya tidak tentu, tergantung pendapatan," ujarnya.
Bongkar 2 Kasus Prostitusi Online
Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan Satreskrim membongkar dua kasus prostitusi online dalam operasi penyakit masyarakat pada Ramadhan 2024 ini.
Selain di hotel, Jl Bali, Kota Blitar, pada hari yang sama Rabu (20/3/2024), Satreskrim Polres Blitar Kota juga membongkar kasus prostitusi online di hotel, Jl M Hatta, Kota Blitar.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi online di hotel, Jl M Hatta, Kota Blitar.
Kedua tersangka, yaitu, A (24), perempuan asal Lebak, Provinsi Banten dan TW (20), pria asal Semen, Kabupaten Kediri.
A berperan sebagai mucikari, sedang TW sebagai operator aplikasi kencan.
Baca juga: Prostitusi Online di Bogor, 4 Wanita Open Bo Diamankan di Kontrakan Bojonggede, Warga Lokal Geram
Nasib Nurjanah Warga Sukabumi Dikurung 15 Tahun Setelah Menikah dengan Orang Blitar |
![]() |
---|
Pemuda 23 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online di Pangandaran, Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gerebek Penginapan, Polres Pangandaran Amankan Lima Pelaku Diduga Jalankan Prostitusi Online |
![]() |
---|
Sosok Memed alias Thomas Alva Edi Sound dalam Meme Penemu Sound Horeg, Sebut Harus Kuat Mental |
![]() |
---|
Fakta-fakta Aksi Mahasiswa di Blitar Bentangkan Poster Kritikan ke Gibran hingga Dihalau Paspampres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.