LINK, Cara dan Syarat Daftar Ulang Siswa Lolos SNBP ITB 2024, Lengkap Besaran UKT per Semester

Berikut ini cara dan syarat daftar ulang bagi calon mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Institut Teknologi Bandung.

dokumentasi Tribun Jabar
Kampus ITB 

Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.

Kartu Keluarga (KK) TIDAK DAPAT DIGUNAKAN sebagai pengganti dokumen Akta Kelahiran

Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 1 – 15 Juli 2024.

4. Rapor SMA ASLI, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bagian yang mencantumkan nilai Mata Pelajaran serta identitas calon mahasiswa.

5. Ijazah SMA Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 22 Juli – 16 Agustus 2024.

6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan

Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.

ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.

Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.

Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 1 – 15 Juli 2024.

7. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata

Baca juga: Viral Unggahan Bernarasi UKT ITB 2024 Naik Rp 2 Juta per Golongan, Pihak Kampus Beri Penjelasan

8. Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut: Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total maupun Parsial, untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :

  • Sekolah Farmasi (SF)
  • Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Sains
  • Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
  • Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
  • Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)
  • Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total (buta warna parsial diperkenankan), untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
  • Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Rekayasa
  • Program Studi Teknik Kimia (FTI-SP)
  • Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI-SP)
  • Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan.

Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2024.

Besaran Biaya UKT SNBP ITB 2024

Nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) program sarjana ITB bagi lulusan SNBP adalah sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved