Berita Viral
Aiptu FN yang Viral Tembak dan Tusuk Debt Collector Ngaku Diadang 12 Orang, Sebut Membela Diri
Aiptu FN, oknum polisi yang menembak dan menusuk dua debt collector akhirnya menyerahkan diri setelah sempat menghilang.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Aiptu FN, oknum polisi yang menembak dan menusuk dua debt collector akhirnya menyerahkan diri setelah sempat menghilang.
Dirinya sempat menghilang karena videonya menembak dan menusuk debt collector itu beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Aiptu FN beradu mulut hingga mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dengan para debt collector tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Sunarto mengatakan, Aiptu FN melakukan hal itu karena terdesak.
Berdasarkan pengakuan Aiptu FN dalam pemeriksaan, ia mengaku diadang 12 orang tidak dikenal yang diduga debt collector.
Baca juga: Sosok Aiptu FN, Polisi Viral Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Pernah Jadi Kanit Reskrim
Orang-orang tersebut menghadang dan memaksa menyerahkan kunci mobil Aiptu FN.
Padahal, anak dan istri Aiptu FN pada saat itu berada di dalam sehingga ketakutan.
"Ada 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaimana melindungi keluarganya," kata Sunarto, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/3/2024).
"Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang debt collector," tambahnya.
Menurut Sunarto, tindakan debt collector sudah meresahkan masyarakat karena memaksa merampas dan mengambil objek yang pembayarannya menunggak.
Padahal, kata Sunarto, hal itu sudah bertentangan dengan hukum yang diatur dalam Undang-undang Jaminan Fidusia.
"Mobil diambil paksa dan dirampas. Kemudian, barang-barang yang ada di dalam mobil itu tidak ada kaitannya dengan jual beli dan itu tidak ada jaminan kapan akan dikembalikan," kata Sunarto.
"Sudah salah, menimbulkan masalah baru," tegas Sunarto.
Dengan kejadian ini, Sunarto meminta debt collector agar bertugas sesuai prosedur yang berlaku.
"Terutama tadi pihak finance, yang lainnya (debt collector) untuk bekerja sesuai koridor, bahwa (penarikan) melalui proses pengadilan," katanya.
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Kisah Kocak Ojol Karimun Kepri Terima Pesanan Martabak ke Madiun, Sempat Bingung Cari Alamat |
![]() |
---|
Viral Klinik Kecantikan Kebanjiran Pasien Minta Ubah Wajah Mirip Filter seperti di Sosial Media |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung, Influencer yang Tantang Debat Ahmad Sahroni, Prestasinya Mentereng |
![]() |
---|
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.