Cegah Perang Sarung, Polsek Majalengka Bubarkan Kelompok Warga yang Nongkrong di Pinggir Jalan

Di sepanjang jalan tersebut, petugas Polsek Maja langsung membubarkan para pemuda yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan raya.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
DOK. POLRES MAJALENGKA
Petugas Polsek Maja saat membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong untuk mencegah aksi perang sarung di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jumat (22/3/2024) malam. Foto ISTIMEWA DOK. POLRES MAJALENGKA 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Personel Polres Maja tampak membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan, Jumat (22/3/2024) malam.

Para petugas yang telah berpatroli rutin tersebut terlihat langsung berhenti saat menemukan kelompok pemuda yang nongkrong di jalan kemudian menghampirinya, dan membubarkannya.

Mereka terlihat menyisir sejumlah ruas jalan dari mulai di Desa Pesanggrahan, Desa Basuki, hingga Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Di sepanjang jalan tersebut, petugas Polsek Maja langsung membubarkan para pemuda yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan raya.

Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, mengatakan, langkah semacam itu dilakukan untuk mencegah perang sarung di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Sebab, menurut dia, biasanya para pemuda yang telibat perang sarung berkumpul dahulu dengan kelompoknya, kemudian bergegas ke lokasi yang telah disepakati bersama kelompok lainnya.

"Kami sengaja membubarkan pemuda yang nongkrong di jalan untuk mencegah terjadinya perang sarung maupun tawuran," ujar Kenedy Joko Lelono saat ditemui di Malolsek Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Sabtu (23/3/2024).

Selain membubarkan, pihaknya juga mewanti-wanti para pemuda di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, jangan sampai terlibat aksi perang sarung.

Ia mengatakan, biasnaya perang sarung diawali perbincangan melalui komentar atau pesan pribadi di media sosial antara satu kelompok pemuda dengan kelompok lainnya.

Dari hal tersebut, mereka akan menentukan lokasi dan waktu untuk tawuran maupun perang sarung, kemudian bergegas mendatanginya bersama kelompoknya.

"Kami mengimbau kaum pemuda di Kecamatan Maja untuk tidak mudah terpancing komentar di media sosial yang berujung pada tindakan melanggar hukum," kata Kenedy Joko Lelono.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved