Bupati Cianjur Mendadak Merotasi Pejabat Eselon II, Kepala BKPSDM Sebut Sudah Ada Surat dari KASN
Puluhan pejabat eselon III dan IV serta, ratusan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemkab Cianjur dilakukan rotasi dan mutasi
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Puluhan pejabat eselon III dan IV serta, ratusan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dilakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan.
Ratusan pejabat tersebut dilantik langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman di Bale Pancaniti, Pendopo Cianjur pada Kamis (21/3/2024).
Selang beberapa jam kemudian Bupati Cianjur Herman Suherman mendadak kembali melantik enam orang pejabat eselon II di Ruang Garuda Kamis (21/3/2024) sore.
Sekedar untu diketahui keenam kepala dinas yang dirotasi yakni:
- Komarudin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
- Ahmad Rifai sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan
Baca juga: Bupati Cianjur Minta Kinerja ASN Tak Kendor Selama Ramadan, Jam Kerja Turun Jadi 7 Sehari
- Tedy Artiawan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
- Yanto Hartono sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar
- Dadan Ginanjar sebagai Kepala Dinas DPM-PTSP
- Euis Jamila sebagai Kepala Diskoperdagin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Ayi Reza Addairobi menjelaskan enam orang pejabat kepala dinas tersebut dilantik telah berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Rotasi mutasi itu dilakukan secara tiba-tiba karena sudah ada surat rekomendasi sudah keluar. Tadi siang waktu pelantikan eselon III dan IV surat rekomendasi dari KASN belum kita dapatkan. Setelah pelantikan itu kita mendapat kabar kalau sudah ada surat dari KASN, langsung kita lakukan rotasi di Ruang Garuda Pendopo," ucapnya pada wartawan, Kamis (21/3/2024)
Menurutnya rotasi PPT pun dilakukan untuk menghindari larangan soal rotasi mutasi pejabat enam bulan jelang Pilkada 2024 seperti yang tertera pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Karena batas rotasi mutasi itu sampai Jumat (22/3/2024). Sehingga kita menghindari larangan pelantikan enam bulan sebelum tahapan Pilkada 2024 dilakukan," ucapnya.
pejabat eselon
Pemkab Cianjur
Rotasi dan Mutasi
Herman Suherman
Dinas Arsip dan Perpustakaan
Dinas Perhubungan
Dinas Lingkungan Hidup
Diskoperdagin
Komisi Aparatur Sipil Negara
Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Duit 'Sampah' di Sukabumi, Siap Disidangkan |
![]() |
---|
Kota Bandung Sempat dipenuhi 14 Meter Kubik Sampah dan Bau Kotoran Kuda Setelah Kirab Budaya |
![]() |
---|
Cianjur Disanksi KLH akibat Sampah, TPAS Mekarsari Sudah Pakai Sanitary Landfill tapi Terkendala Ini |
![]() |
---|
Daftar 6 Pejabat Eselon II Majalengka yang Dilantik Hari Ini, Termasuk Kepala BKPSDM |
![]() |
---|
FOTO-FOTO Angkot Pintar yang Akan Dipakai di Kota Bandung, Dilengkapi AC dan Wifi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.