Berita Viral

SOSOK Marintan, Tante di Tapteng yang Viral Siksa Anak Yatim, Masukkan Keponakan ke dalam Karung

Sosok pelaku atau tante yang viral menyiksa anak yatim di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, akhirnya terungkap.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa, Dok. Polres Tapteng
Sosok pelaku atau tante yang viral menyiksa anak yatim di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, akhirnya terungkap. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok pelaku atau tante yang viral menyiksa anak yatim di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, akhirnya terungkap.

Belakangan ini, kasus tante menyiksa anak yatim itu beredar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, anak perempuan tersebut diminta untuk bekerja berat mengangkut air.

Bahkan, pelaku memasukkan bocah itu ke dalam karung.

Kini, kepolisian pun telah menangkap sosok pelaku tersebut.

Pelaku bernama Marintan Sasmita Situmorang (37), yang adalah tante kandung korban, PHN (8).

Dilansir dari keterangan resmi Polres Tapanuli Tengah, peristiwa kekerasan terhadap anak itu terjadi di komplek Perumahan PT Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sementara itu, pihak yang melaporkan kasus ini adalah ibu kandung korban, Bintang Situmorang (40).

Bintang, yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja rumah tangga itu melaporkan kekerasan yang dialami anaknya ke Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (19/3/2024) dini hari.

Viral Bocah Yatim Perempuan di Tapteng Dianiaya dan Dimasukkan ke Karung oleh Tante, Ibu Kerja Jauh
Viral Bocah Yatim Perempuan di Tapteng Dianiaya dan Dimasukkan ke Karung oleh Tante, Ibu Kerja Jauh (X/Twitter @heraloebss c)

Baca juga: Viral Nasib Bocah Yatim Diduga Disiksa Tantenya, Dimasukkan ke Karung, Korban Menangis Histeris

Menindaklanjuti laporan Bintang, polisi pun melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnaho melalui Kasat reskrim Polres AKP Arlin P Harahap menjelaskan, korban bisa bersama pelaku karena pelaku yang memintanya secara langsung.

"Korban PHN (8 thn) diberikan ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban," ucap Arlin, dikutip pada Rabu (20/3/2024).

"Sehingga anak pelaku memiliki teman bermain di Manduamas" tambahnya.

Adapun, lanjut Arlin, korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022.

Arlin juga membenarkan bahwa korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved