Hari Ini Direktur PT Marktel Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Bandung Smart City
Sebelumnya, Budi Santika dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman 2 tahun kurungan penjara.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Budi Santika, Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (20/3/2024).
Putusan terhadap Budi Santika, saat ini masih dibacakan oleh majlis hakim PN Bandung. Budi Santika pun terlihat duduk, menundukan kepala mendengarkan poin demi poin yang dibacakan majelis hakim.
Budi Santika merupakan terdakwa dalam pusaran korupsi Bandung Smart City yang menjerat Yana Mulyana, mantan Wali Kota Bandung serta dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) yakni Khairur Rijal dan Dadang Darmawan.
Baca juga: Soal Kasus Korupsi Bandung Smart City, Pakar Hukum: Masih Banyak yang akan Ditangkap
Sebelumnya, Budi Santika dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman 2 tahun kurungan penjara.
“Kepada terdakwa, kami tuntut pidana selama 2 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara,” ujar jaksa KPK Titto Jaelani.
Dalam tuntutannya, Budi Santika dinyatakan bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif pertama. JPU pun memberikan sejumlah pertimbangan yang meringankan dan memberatkan atas tuntutan tersebut.
Dalam kasus ini, Budi Santika didakwa memberikan suap sebesar Rp 1,3 untuk bisa menggarap sejumlah proyek di Dinas Perhubungan. Uang haram itu secara bertahap diberikan langsung kepada mantan Sekdishub Kota Bandung Khairul Rijal.
| Kisah Petugas yang 'Tak Pernah Pulang' saat Momen Lebaran, Tetap Bertugas saat yang Lain Mudik |
|
|---|
| Kabar Gembira! Naik Trans Metro Bandung Gratis Khusus Selama Lebaran 2026 untuk 5 Koridor Ini |
|
|---|
| Daftar Jalur Mudik di Jabar yang Diprediksi Macet dan Alternatifnya saat Mudik Lebaran 2026 |
|
|---|
| Kuota Mudik Gratis Pemkot Bandung HABIS, 250 Pemudik Tinggal Menunggu Pemberangkatan |
|
|---|
| Bandung Ancang-ancang Hadapi Lonjakan Pemudik, 10 Armada Cadangan Disiapkan |
|
|---|