Berita Viral
Viral 2 Waria Lakukan Aksi Tak Senonoh saat Sahur on The Road di Makassar, Begini Penjelasan Polisi
Sebuah video di media sosial menunjukkan dua orang diduga waria tengah melakukan aksi tidak senonoh saat melakukan sahur on the road.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video di media sosial menunjukkan dua orang diduga waria tengah melakukan aksi tidak senonoh saat melakukan sahur on the road menggunakan electone keliling.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Onta Baru, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulses) pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.
Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat dua orang waria sedang berdiri di tengah jalan.
Baca juga: Viral Oknum Polisi di NTT Digrebek Istri saat Selingkuh dengan Wanita Lain, Kini Propam Turun Tangan
Tampak salah seorang waria digendong oleh rekan waria lainnya.
Bahkan, waria yang digendong itu tampak mengarahkan wajahnya ke bagian dada rekan warianya itu.
Lebih mirisnya lagi aksi itu pun menjadi tontonan anak-anak sekitar lokasi kejadian.
Diamankan polisi
Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Hamka mengatakan, kedua waria itu kini telah diamankan di Polsek Mamajang Makassar.
Dua waria itu bernama Fitra alias Riska (29) dan Emir alias Dea (34).
"Kedua pelaku ini melakukan aksi pornografi dengan cara saling berhadap-hadapan, di mana salah satu pelaku mencium daerah payudara salah satu pelaku kemudian dia mengikuti alunan musik yang sengaja dibawa untuk membangunkan warga untuk sahur," kata Hamka kepada awak media, Sabtu (16/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Empat orang diamankan
Selain dua waria yang diamankan, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga terlebih dalam electone keliling itu, salah satunya pemilik electone.
Keempatnya yakni pemilik orkes bernama M Tahir (61). Sementara tiga lainnya masing-masing bernama Mikael (34), Aji alias Mega (40) dan Ilham (25).
Baca juga: Viral Detik-detik Pengendara Wanita Ditabrak Truk saat Akan Belok, Langsung Terpental dari Motor
Lebih lanjut Hamka mengatakan, para pelaku diamankan karena diduga aksi mereka meresahkan warga Kota Makassar. Apalagi video aksi tak senonoh itu viral di medsos.
"Sekarang masih dalam penyidikan di Unit Tipidter dan sementara kami lengkapi untuk berkas perkara dan kemungkinan akan dilakukan penahanan," tuturnya.
Untuk pasal yang diterapkan, kata Hamka, adalah Pasal 36 jo Pasal 10 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," tandasnya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Viral Komisi XI DPR RI ke Sydney Australia saat Ramai Demo, Misbakhun Bantah Ikut Marathon |
![]() |
---|
Viral, Curhatan Polisi Ingin Gabung dengan Pendemo dan Mahasiswa, Ngaku Nyaris Mati Demi Bela DPR |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Jilbab Pink Gagah Berani Lawan Aparat saat Demo DPR, Pulang ke Rumah Soft Spoken |
![]() |
---|
Indonesia Memanas, Para Artis Sesali Pilihan Politik, Minta Maaf Insiden Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.