RESMI, Ini Besaran Zakat Fitrah di Ciamis, Baznas Ciamis Target Kumpulkan Rp 28 Miliar

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, penetapan besaran zakat fitrah ini didasarkan pada survei harga beras di beberapa pasar

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Ravianto
TribunJabar.id / Kisdiantoro
ilustrasi membayar zakat fitrah dengan beras. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan nilai zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap muslim. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Setara dengan Rp 16 ribu per kilogram beras yang ada di pasaran saat ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan nilai zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap muslim.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kemenag, MUI, Kesra Pemkab Ciamis dan Dinas Perdagangan Ciamis belum lama ini.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, penetapan besaran zakat fitrah ini didasarkan pada survei harga beras di beberapa pasar di Ciamis dan Kota Banjar.

“Disesuaikam dengan harga beras di pasaran saat ini, kami sepakat bahwa harga beras untuk zakat fitrah adalah minimal Rp 16.000 per kilogram,” ujar KH. Lili Miftah saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).

Maka dengan harga tersebut, zakat fitrah yang diwajibkan kepada setiap orang seberat 2,5 kilogram beras, lalu jika dikonversi menjadi uang adalah sebesar Rp 40.000.

Setelah penetapan besaran zakat fitrah itu, Baznas Ciamis akan segera mensosialisasikannya kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Kecamatan hingga Desa.

"Ya tentunya berdasarkan hasil kesepakatan dan pentepan besaran zakat fitrah ini, kami akan sosialisasikan melalui surat edaran kepada para UPZ yang ada di tingkat kecamatan dan desa, agar kemudian disosialisasikan juga ke warga," tambahnya.

Saat ditanya target Baznas Ciamis untuk tahun ini, Baznas menargetkan pengumpulan zakat fitrah sebesar Rp 28 miliar atau setara dengan 1.750 ton beras. (Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini)

Berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews klik di sini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved