Berita Viral

Fakta dan Sosok Suami Tega Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi di Jember, Terkuak Kondisi Korban

Berikut ini fakta-fakta kasus suami aniaya dan sekap istri di kandang sapi di Jember.

Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus suami aniaya dan sekap istri di kandang sapi di Jember.

Kasus suami aniaya istri di Jember ini tengah ramai menjadi perbincangan, bahkan viral di media sosial.

Supiati (48) adalah warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban kekrasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya sendiri pada Kamis (7/3/2024).

Toheri, pelaku sekaligus suaminya itu melakukan KDRT dengan cara menyekap Supiati di kandang sapi.

Baca juga: Suami di Jember Aniaya dan Sekap Istri Sendiri di Kandang Sapi, Emosi Istri Kerap Pergi Tak Pamit

Selain itu, Toheri juga memukuli Supiati menggunakan kayu yang akhirnya membuat istrinya mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arie mengatakan, kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Wuluhan.

Berikut Tribunjabar.id sajikan fakta-fakta kasus suami aniaya istri, dilansir dari Kompas.com.

1. Alasan pelaku aniaya istri

Arief menyampaikan, Toheri tega menganiaya istrinya karena pergi dari rumah tanpa pamit.

Diketahui, Supiati pergi ke Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (23/12/2023) dan bekerja sebagai ibu rumah tangga.

"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," ujar Arief, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).

Usai dua bulan bekerja, korban pulang pada Senin (4/3/2024) dan Toheri marah hingga bertengkar yang berujung pada pemukulan.

2. Korban dirantai di kandang sapi

Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga menyekap korban di kandang sapi yang kosong pada Kamis (7/3/2024).

Toheri mengikat tangan istrinya itu menggunakan tali dan rantai pada tiang yang ada di dalam kandang sapi agar tidak kabur.

“Tujuannya agar korban tidak kabur. Tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya kemudian melarikan diri,” ujar Arief.

Baca juga: Viral 2 Waria Lakukan Aksi Tak Senonoh saat Sahur on The Road di Makassar, Begini Penjelasan Polisi

3. Diselamatkan warga

Setelah berhasil kabur, warga mendenga Supiati meminta tolong dari arah gudang di wilayah setempat.

Warga pun bergegas menuju ke gudang dan menemuka Supiati.

Warga pun melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Wuluhan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian kepala dan badan.

"Untuk pelaku yang merupakan suami korban langsung kami amankan," kata Arief, dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

4. Korban ditangani Unit PPA Polres dan DP3AKB Jember

Setelah laporan masuk, Polsek Wuluhan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember.

Selain itu, Polsek Wuluhan juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.

Nantinya, DP3AKB akan membantu perawatan dan pemulihan korban akibat luka yang diterimanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2024)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved