Berita Viral

Viral Unggahan Keluhan Soal 'Hotline' Kesehatan Jiwa 119 Tak Bisa Dihubungi, Kemenkes Buka Suara

Ramai di media sosial publik yang mengeluh soal saluran siaga atau hotline bantuan kesehatan jiwa 119 disebut tidak dapat dihubungi.

Dokumentasi Tribun Jateng
ilustrasi ponsel 

TRIBUNJABAR.ID - Ramai di media sosial publik yang mengeluh soal saluran siaga atau hotline bantuan kesehatan jiwa 119 disebut tidak dapat dihubungi.

Keluhan tersebut berasal dari sejumlah warganet media sosial X yang mengaku tidak mendapatkan respons saat membutuhkan pertolongan dengan memanggil 119.

Seorang warganet mengaku sudah melaporkan hal terkait ke layanan aduan lapor.go.id, namun tidak ada jawaban atau solusi yang diinginkan.

Baca juga: Viral Kisah Pilu Abah Penjual Bandros Jatuh saat Pergi Jualan, Adonan Tumpah: Ya Allah Kumaha Ieu

"Udah nyoba buat laporan ke lapor.go tp tanggepannya cuma gini. Ini mesti lapor ke mana lagi coba???" tulis akun @antipsychaotix, Senin (14/3/2024).

Lantas, bagaimana tanggapan pemerintah terkait tak berfungsinya hotline 119?

Penjelasan pemerintah

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan, pihaknya hanya memberikan kode akses 119 kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kemenkominfo hanya memberikan kode akses 119 ke Kemenkes, setelahnya Kemenkes yang kelola. Bisa ditanyakan ke Kemenkes terkait masalah di atas," kata Usman, saat dihubungi, Rabu (13/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saluran siaga kesehatan jiwa 119 ekstensi (rxt) 8 masih berfungsi hingga saat ini.

Akan tetapi, Nadia mengakui bahwa layanan pencegahan upaya bunuh diri itu agak lama untuk merespons.

"Tadi aku cek layanan ini tetap ada, 119 ext 8 kan. Tapi memang agak lama baru bisa dijawab konsultasinya, kadang-kadang 4-6 kali tunggu," kata Nadia, saat dikonfirmasi, Rabu.

Dia menambahkan, layanan saluran siaga dari Kemenkes ini sebenarnya beroperasi selama 24 jam.

Kendati demikian, jawaban terhadap panggilan cenderung lambat karena terbatasnya petugas.

"Sebenarnya beroperasi 24 jam tetapi memang agak slow respon karena petugasnya terbatas ya," tuturnya.

Kemenkes mengintegrasikan ke rumah sakit jiwa Adapun saat ini, Kemenkes mengaku tengah mengintegrasikan layanan saluran siaga kesehatan jiwa ke rumah sakit jiwa.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved