Gerak Cepat, Imbas Banjir, Pembenahan Sungai Cisanggarung Cirebon Ditargetkan Dimulai Mei 2024

Banjir yang baru-baru ini melanda wilayah timur Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, disebabkan oleh meluapnya Sungai Cisanggarung.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Bupati Cirebon, Imron, saat meninjau banjir di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Desa Sidaresmi menjadi salah satu wilayah yang paling parah terdampak banjir karena dilintasi langsung Sungai Cisanggarung. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Banjir yang baru-baru ini melanda wilayah timur Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, disebabkan oleh meluapnya Sungai Cisanggarung.

Debit air yang melampaui kapasitas normalnya menyebabkan terendamnya beberapa desa yang dilintasi sungai tersebut.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir susulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah mendesak otoritas sungai, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, untuk segera melakukan normalisasi sungai.

Tindakan tersebut direspons dengan cepat dan proses normalisasi Sungai Cisanggarung dijadwalkan dimulai pada bulan Mei 2024.

Bupati Cirebon, Imron, mengungkapkan bahwa normalisasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir.

"Kami telah berkoordinasi dan normalisasi Sungai Cisanggarung akan dilaksanakan oleh BBWS pada bulan Mei," ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Imron menjelaskan bahwa normalisasi sangat penting karena sungai tersebut mengalami pendangkalan yang signifikan.

Hal itu mengakibatkan ketidakmampuan sungai untuk menampung debit air yang tinggi saat hujan deras.

"Perlunya langkah-langkah pencegahan yang optimal untuk mencegah terjadinya banjir yang dapat merendam permukiman warga di sekitar sungai," ucapnya.

Selain itu, Imron mengakui pentingnya strategi pengelolaan sumber air yang tepat di Sungai Cisanggarung.

Terutama untuk memastikan ketersediaan air yang cukup bagi desa-desa di sekitarnya selama musim kemarau.

Untuk mengatasi dampak pasca-banjir, Pemkab Cirebon telah menetapkan status tanggap darurat selama satu minggu dari tanggal 7 hingga 13 Maret 2024.

Dengan status ini, pemerintah fokus pada distribusi bantuan logistik kepada warga dan melakukan pemulihan terhadap infrastruktur yang terdampak banjir.

"Kita harus bersiap mengantisipasi dan menyelesaikan masalah ini," jelas dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved