Minggu, 12 April 2026

Bahas Raperda Pertanian dan Perikanan, Anggota Pansus 3 Salmiah Rambe: Perlu untuk Ketahanan Pangan

Perda pelayanan di bidang pangan dibutuhkan untuk memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan pangan di Kota Bandung.

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
Dok. Pribadi
Anggota Pansus 3 Pangan DPRD Kota Bandung  Salmiah Rambe tuntas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Pansus 3 Pangan DPRD Kota Bandung  Salmiah Rambe tuntas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di Kota Bandung.

Menurut Salmiah Perda pelayanan di bidang pangan dibutuhkan untuk memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan pangan di Kota Bandung.

Selain itu juga dibutuhkan untuk  ketahanan pangan di Kota Bandung.

Politisi PKS ini minta Pemkot  mencari solusi agar pangan di Kota Bandung terpenuhi karena selama ini pangan tergantung ke daerah lain.

"Sekitar 94 persen pangan di Kota Bandung berasal dari luar Kota Bandung karena lahan sangat minim untuk memproduksi pangan di kota," ujar Salmiah.

Solusinya, agar pangan tetap tersedia, Pemkot Bandung harus bekerjasama dengan daerah produsen agar tetap bisa memasok pangan.

"Selain kerjasama, juga di Kota Bandung agar memanfaatkan lahan yang ada dengan  program Buruan Sae bisa membantu pengadaan pangan minimal untuk pribadi," ujarnya.

Salmiah mengatakan yang tak kalah penting dalam Perda diantaranya  yang sangat diperjuangkan adalah agar dimasukkan kata halal dalam Perda tersebut.

Menurut Salmiah dalam hal keamanan pangan kehalalan menjadi hal yang sangat penting. 

"Untuk pemotongan ayam di pasar-pasar  dan RPH / rumah pemotongan hewan, Saya mendorong Pemkot agar memastikan penyembelihan hewan mengikuti  tatacara penyembelihan halal dalam syariat agama Islam," ujarnya.

Salmiah mengatakan,  adanya Perda Pangan diharapkan tidak hanya menjamin ketersediaan pangan tapi juga menjaga agar harga pangan tetap stabil.

"Jika terjadi kenaikan harga pangan yang signifikan Pemkot Bandung harus mengambil langkah agar warga tidak kesulitan pangan, " ujar Salmiah.

Untuk atasi pangan,  maka Pemkot harus gelar Operasi Pasar karena Perda dibentuk salah satu tujuannya  yaitu keterjangkauan.

Artinya harga nya bisa dibeli oleh masyarakat.

"Pemkot harus memiliki gudang cadangan pangan, operasi pasar .pasar murah dan gerakan  pangan murah," ujar Salmiah.

Pemerintah juga harus memberi bantuan kepads masyarakat yang benar benar membutuhkan yaitu masyarakat yang tidak 
mampu miskin ekstrm. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved