Breaking News
Rabu, 29 April 2026

Pansus 15 DPRD Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

Pansus 15 DPRD Kota Bandung gelar rapat kerja untuk bahas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Dok Humas DPRD Kota Bandung
RAPAT KERJA - Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, Kamis 2 April 2026 
Ringkasan Berita:
  • Pansus 15 DPRD Kota Bandung gelar rapat kerja untuk bahas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025
  • Target dan realisasi pajak daerah Kota Bandung Tahun 2025.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung telah menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar pada 2 April 2026 tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan.

Bahasan yang menonjol dan banyak dipertanyakan anggota Pansus 15 dalam rapat itu adalah potensi pendapatan pajak daerah di Kota Bandung.

Dalam rapat tersebut dipaparkan terkait target dan realisasi pajak daerah Kota Bandung Tahun 2025.

Dari target pendapatan pajak Rp 3,3 triliun, Pemkot Bandung berhasil merealisasikan sebesar Rp 3,1 triliun atau dengan capaian 91,7 persen.

Beberapa pajak memperlihatkan pencapaian di atas target seperti pendapatan pajak restoran dari target Rp 375 miliar berhasil mendapatkan Rp 433,3 miliar atau 115, 56 persen. Hal serupa juga terjadi pada pajak parkir yang mencapai 117,60 persen dari target Rp 20 miliar tercapai Rp 23,5 miliar.

"Walau beberapa mata pajak naik, saya lihat justru realisasi PAD turun. Target tidak selalu menggambarkan potensi," ujar Anggota Pansus 15 Aan Andi Purnama.

Aan mengatakan, paparan dari Kepala Bapenda Kota Bandung tersebut hanya menampilkan realisasi PAD saja, sedangkan indikator kerjanya justru tidak ditampilkan.

"Padahal dengan melihat indikator kerja kita bisa melihat bagaimana tingkat kepatuhan wajib pajak atau misal indikator pertumbuhan wajib pajak baru," ujar Aan.

Sementara Wakil Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, terkait pajak parkir targetnya cukup besar, tetapi pada tahun justru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Dulu dalam pembahasan pajak parkir target yang dipatok sebesar Rp 45 miliar, namun justru sekarang hanya Rp 20 miliar," ujar Heri.

Anggota Pansus 15, Susanto Triyogo Adiputro juga memberikan pandangan yang serupa. Dia menilai pajak parkir di Kota Bandung tersebut belum ada perbaikan yang signifikan, bahkan cenderung ada lost potential.

Atas hal tersebut Susanto menyarankan agar Pemkot Bandung bisa membangun ekosistem ekonomi seperti yang terlihat di BSD agar pendapatan pajak dari berbagai sektor bisa maksimal.

"Kota Bandung itu SDM-nya mumpuni di segala bidang mulai dari film, ekraf bahkan soal keuangan, namun kiprah kantor-kantor mereka justru di Jakarta, Serpong dan lainnya," ucap Susanto.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved