Upaya Baznas Purwakarta Mengatasi Stunting, Beri Pangan untuk Keperluan Medis Khusus Secara Gratis
PKMK sangat diperlukan untuk anak-anak dengan risiko stunting seperti kondisi weight faltering atau kenaikan berat badan yang tidak cukup.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat siap membayarkan Pangan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) guna penanganan stunting.
PKMK diberikan kepada anak stunting selama 1.000 hari pertama kehidupan di bawah pengawasan dokter spesialis anak, sebagai golden window atau batas waktu anak stunting agar dapat dipulihkan kembali.
Untuk diketahui, PKMK diatur dalam Permenkes No 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi bagi Anak untuk Penanggulangan Penyakit.
Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Kepmen No 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Stunting.
Baca juga: Program Tablet Penambah Darah Digelar Pemkkot Cirebon untuk Cegah Stunting pada Remaja Putri
Di situ disebutkan juga PKMK sangat diperlukan untuk anak-anak dengan risiko stunting seperti kondisi weight faltering atau kenaikan berat badan yang tidak cukup.
Kondisi tersebut menjadi awal dari berat badan kurang, gizi kurang, dan gizi buruk. Maka dapat disimpulkan jika PKMK juga berperan penting dalam pencegahan stunting.
Akan tetapi, yang menjadi permasalahan, sampai saat ini pembiayaan PKMK tidak ditanggung BPJS Kesehatan secara keseluruhan.
"Di sini lah kami mencoba masuk untuk turut serta membantu pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan angka stunting," kata Wakil Ketua II Baznas Purwakarta, Andri Hendrawan Sudjana kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Langkah inovatif Baznas tersebut, lanjut Andri, diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tripartit dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih, belum lama ini.
"Sebenarnya, Baznas pusat telah memiliki program khusus dalam upaya percepatan penurunan stunting berupa pemberian makanan bergizi yang menjadi acuan Baznas provinsi dan kabupaten/kota," ujar Andri.
Akan tetapi, sambungnya, pihaknya melihat PKMK ini merupakan salah satu kunci penanganan stunting namun belum ditanggung BPJS Kesehatan. Sehingga, dibuatlah perjanjian kerja sama tersebut dan Baznas Purwakarta berkewajiban membayarkan biaya program PKMK pasien stunting.
"Kami akan menerima data, bukti rujukan dan laporan perkembangan pasien stunting dari Dinas Kesehatan dan RSUD Bayu Asih," ucap Andri.
Atas kerja sama tersebut, kata Andri, Baznas juga membuka program penggalangan dana khusus penanganan stunting. "Alhamdulillah, sudah ada yang langsung merespons, salah satunya adalah Pegadaian Syariah," katanya.
Andri juga mengungkapkan, untuk tahap awal sudah ada 10 pasein yang program PKMK-nya dibayarkan Baznas. "Baznas Purwakarta menjadi pionir untuk program ini dan semoga bisa berjalan lancar dan berkesinambungan," ujar Andri.(*)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Kabupaten Purwakarta
stunting
Keperluan Medis Khusus
PKMK
Andri Hendrawan Sudjana
Warga Purwakarta Bisa Sampaikan Aduan Program Makan Bergizi Gratis Lewat Ogan Lopian |
![]() |
---|
Viral Polisi Purwakarta Dikira Kawal Sepeda, Ternyata Selamatkan Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Purwakarta Turun hingga Rp300 M, Om Zein Ingatkan Harus Tepat Sasaran |
![]() |
---|
2 Warga Purwakarta Ngadu ke Wabup Abang ljo, Jadi Korban Penipuan Calo Kerja, Uang dan Motor Ludes |
![]() |
---|
Dapur SPPG Cilegong Resmi Dibuka, Layani 3.700 Siswa di 14 Sekolah Purwakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.