Minggu, 19 April 2026

RAMAI Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 3 Miliar, Ada Pin Emas 24 Karatnya

Anggaran untuk pin emas pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp964 juta.

|
Editor: Ravianto
pin emas anggota DPRD DKI Jakarta, S
ILUSTRASI - Penampakan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8/2019) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggaran baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta lagi-lagi jadi sorotan akibat besarnya.

Adapun anggarannya kini tembus Rp 3 miliar.

Rupanya, ini yang menyebabkan anggaran tersebut terbilang sangat beasr.

Ternyata, baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta memakai atribut khusus.

Atribut tersebut adalah pin emas.

Tak tanggung-tanggung, pin emas tersebut ternyata memakai emas 24 karat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 3.086.890.132 untuk baju dinas anggota DPRD.

Anggaran tersebut mencakup empat setel pakaian dinas dan dua pin emas 24 karat.

Masing-masing pin memiliki berat lima dan tujuh gram.

Anggaran ini naik jauh dibandingkan anggaran tahun 2022.

Pada tahun 2022, anggarannya sebesar Rp1,7 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menjelaskan, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut sebesar Rp3.086.890.132 pada tahun 2024 tidak hanya untuk anggota dewan yang kini menjabat.

Sebagian pakaian dinas dan atribut baru yang akan disediakan nantinya, juga diperuntukkan bagi anggota dewan baru hasil Pemilu 2024.

"Izin menyampaikan, untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus," ujar Augustinus saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Para anggota dewan tetap akan mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru, meski masa jabatannya akan segera berakhir pada Agustus 2024.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved