Bey Machmudin Larang Operasi Pasar Murah Digelar di Kantor Pemerintahan: Harus Terjangkau Masyarakat
Pemerintah daerah kabupaten kota pun diminta secara konsinten melaporkan data hasil pemantauan harga data untuk komoditas pangan pada aplikasi Silinda
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, melarang pemerintah daerah menggelar operasi pasar murah atau gerakan pangan murah di kantor-kantor pemerintahan.
Salah satu upaya penanganan inflasi ini, kata Bey, harus dilakukan di tempat yang lebih terjangkau oleh masyarakat, bukannya di tempat pegawai pemerintahan bekerja.
Bey mengatakan dalam mengendalikan inflasi ini, gelar pangan murah merupakan salah satu langkah strategis pengendalian inflasi di Jawa Barat. Dalam hal ini, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Barat bersama Satuan Tugas Pangan adalah tim yang aktif dalam pengendalian inflasi tersebut.
"TPID mengintensifkan gerakan pangan murah, operasi pasar murah bersubsidi dan operasi pasar lainnya untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama hari besar keagamaan nasional di wilayah-wilayah rawan miskin dan tidak dilakukan di kantor-kantor pemerintahan," kata Bey dalam High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah di Hilton Bandung, Rabu (6/3/2024).
Dalam mengendalikan inflasi ini, juga ada sejumlah langkah lain yang harus dilakukan. Tim Pengendali Inflasi Daerah bersama Satuan Tugas Pangan melakukan pemantauan dan pengawasan harga dan ketersediaan stok secara rutin/berkala menjelang dan selama hari besar keagamaan nasional.
"Operasi pasar dapat dilakukan sepanjang dampaknya memang dapat menekan inflasi secara langsung. Jangan sampai ada salah kebijakan," katanya.
Tim ini, kata Bey, harus memastikan dan menjaga ketersediaan pangan dengan melibatkan BUMD dan BUMDES untuk distribusi pangan pokok masyarakat. Dalam hal melibatkan BUMD, agar selalu menjaga tata kelola dengan tujuan tidak terjadinya beban tambahan bagi BUMD.
"Optimalkan penyaluran dan distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disertai pemantauan dan pengawasan harga yang akuntabel sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi, baik di pasar tradisional dan ritel modern oleh TPID, satuan Tugas Pangan dan Bulog," katanya.
Ia pun meminta penyiapan bantuan sosial pangan atau sembako yang bersumber dari APBD provinsi dan kabupaten kota dengan penentuan/validasi penerima manfaat yang dilakukan oleh Dinas Sosial secara transparan dan akuntabel. Penyaluran bantuan sosial pangan atau sembako dilakukan menjelang Idulfitri 1445 H.
Bey juga menggarisbawahi pemenuhan standar Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Peraturan Badan Pangan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah agar segera dilaksanakan. CPPD yang harus dipenuhi
sebanyak 7.290,72 ton untuk kabupaten/ kota dan 1.934,54 ton untuk provinsi.
"Pemanfaatan Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) secara selektif dan efektif serta transparan dalam rangka mendukung stabilisasi harga pangan, ketersediaan bahan pangan, subsidi distribusi pangan dan bantuan sosial pangan pemenuhan pasokan pangan," katanya.
Pemerintah daerah kabupaten kota pun diminta secara konsinten melaporkan data hasil pemantauan harga data untuk komoditas pangan pada aplikasi Silinda Jabar.
Juga mengintensifkan koordinasi antara stakeholder dalam rangka pengendalian inflasi di daerah. (*)
Stok Berlimpah Tapi Harga Tak Turun, Kenapa Operasi Pasar Beras Pemerintah Kurang Efektif? |
![]() |
---|
Disperindag Jabar Akan Siapkan Operasi Pasar, Awasi Ketat Stok dan Harga Beras |
![]() |
---|
Operasi Pasar Murah, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok |
![]() |
---|
Operasi Pasar Bersubsidi Digelar di Jabar, Menjaga Stabilisasi Harga Menjelang Idulfitri |
![]() |
---|
Harga Minyakita Naik Jelang Bulan Ramadhan, DKPP Jabar Siapkan Operasi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.