Disperindag Jabar Akan Siapkan Operasi Pasar, Awasi Ketat Stok dan Harga Beras

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memperketat pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi beras. 

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
KOMPAS.com/SRI LESTARI
ILUSTRASI BERAS -  Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memperketat pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi beras.  Langkah tersebut menyusul kekhawatiran masyarakat atas tingginya harga beras yang tak kunjung turun dari ambang batas Harga Eceran Tertinggi (HET).  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memperketat pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi beras

Langkah tersebut menyusul kekhawatiran masyarakat atas tingginya harga beras yang tak kunjung turun dari ambang batas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Kepala Disperindag Jabar, Nining Yulistiani, mengatakan, bahwa pihaknya tidak hanya mengawasi potensi beras oplosan, tetapi juga mewaspadai kelangkaan stok yang bisa berdampak lebih jauh terhadap gejolak harga.

Sebab, kata dia, bila suplai terbatas di satu wilayah, harga pasti naik, dan masyarakat rentan panik. 

Baca juga: Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras Bakal Disalurkan untuk Warga Indramayu Mulai Besok, Kualitas Dicek

Nining menyebut, ini bisa memicu aksi borong atau ketegangan baru di pasar. 

Menurutnya, jika ditemukan wilayah dengan stok yang tidak sesuai dengan standar ketersediaan pangan, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menggelar operasi pasar.

“Nantinya Bulog akan melakukan operasi pasar pada saat kemudian jadi kelangkaan di wilayah tertentu. Itu yang kami anggap penting dan harus dijaga untuk menstabilkan harga beras dan yang kita ambil harus sesuai dengan yang dicantumkan di label," tambahnya, Selasa (15/7/2025). 

Terkait investigasi beras kemasan yang diduga tidak sesuai mutu, sebagaimana yang diungkap Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu, Nining menjelaskan bahwa proses uji laboratorium sedang berjalan. 

Apabila hasil uji menyatakan produk tersebut melanggar ketentuan, maka Disperindag Jabar telah menyiapkan skema sanksi bertingkat.

Langkah pertama adalah teguran tertulis kepada distributor atau produsen yang terbukti melakukan pelanggaran mutu.

“Kami akan beri peringatan awal agar mereka segera memperbaiki produk dan distribusinya. Kalau dalam waktu tertentu masih tidak sesuai, kami akan lanjutkan ke peringatan kedua,” jelas Nining.

Baca juga: Beras Oplosan, Disperindag Jabar Lakukan Pengawasan Terpadu, Uji Lab Sedang Berjalan

Jika pelanggaran berlanjut, kata dia, tindakan bisa dibawa ke jalur hukum, apalagi Disperindag Jabar telah bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda Jabar.

“Kami punya tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami dugaan pelanggaran. Bila pelaku usaha tetap bandel, kami bisa rekomendasikan proses penegakan hukum bersama Satgas Pangan,” jelas dia.

Selain memastikan produk yang beredar sesuai mutu dan harga, pihaknya juga tengah menghimpun data stok dari daerah-daerah lain di Jawa Barat sebagai bahan untuk mengambil langkah responsif.

Disperindag Jabar saat ini masih menunggu hasil uji lab yang dilakukan secara internal terhadap beberapa sampel beras dalam kemasan. Sampel tersebut diambil secara acak dari sejumlah toko ritel modern, terutama di wilayah Kabupaten Bandung.

“Begitu hasilnya keluar, kita akan umumkan. Semoga pekan depan sudah bisa disampaikan secara komprehensif,” kata Nining. 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved