Atasi Macet Kota Bandung, Pansus 3 DPRD Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum
Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, menyebutkan bahwa kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan mas
Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
Meskipun Kota Bandung memiliki peraturan terkait aturan moda transportasi tidak laik jalan, namun bisa saja di kota kabupaten tempat mobil itu berasal, aturan itu belum ada.
"Hal-hal begini yang memerlukan campur tangan pemerintah provinsi dalam bentuk aturan yang menaungi perda perhubungan di kota kabupaten sekitar," tambahnya.
Sayangnya, menurut Sandi prda transportasi provinsi juga masih belum ada sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab perda millik Kota Bandung juga agak sulit dalam pembahasannya.
"Raperda ini tergolong alot dalam pembahasannya. Namun, kita berupaya agar bisa segera disahkan," ujarnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Pansus 3 DPRD
DPRD Kota Bandung
Pemkot Bandung
transportasi
Penyelenggaraan Lalu Lintas
angkutan umum
Sandi Muharam
Baca Juga
Pemkot Bandung Dorong Kesadaran Lindungi Data Pribadi Lewat Program NGULIK |
![]() |
---|
Jadi Supir Angkot Sejak 2003, Ecep Beralih Jadi Supir Feeder MJT, Lebih Tenang Tak Kejar Setoran |
![]() |
---|
Angkot Naik Kelas! Feeder Metro Jabar Trans Meluncur di Bandung, Gratis Sampai 8 Oktober |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah ke Pemkot Bandung Berkurang Rp 600 Miliar, Farhan Hemat Belanja Pegawai |
![]() |
---|
Jadi Penyebab Banjir di Babakan Ciparay, Bangunan di Atas Saluran Air Harus Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.