Atasi Macet Kota Bandung, Pansus 3 DPRD Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, menyebutkan bahwa kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan mas

Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
Istimewa
Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam. 

Meskipun Kota Bandung memiliki peraturan terkait aturan moda transportasi tidak laik jalan, namun bisa saja di kota kabupaten tempat mobil itu berasal, aturan itu belum ada. 

"Hal-hal begini yang memerlukan campur tangan pemerintah provinsi dalam bentuk aturan yang menaungi perda perhubungan di kota kabupaten sekitar," tambahnya.

Sayangnya, menurut Sandi prda transportasi provinsi juga  masih belum ada sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab perda millik Kota Bandung juga agak sulit dalam pembahasannya.

"Raperda ini tergolong alot dalam pembahasannya. Namun, kita berupaya agar bisa segera disahkan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved