Atasi Macet Kota Bandung, Pansus 3 DPRD Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum
Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, menyebutkan bahwa kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan mas
Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - DPRD Kota Bandung melalui Pansus 3 membahas rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Umum untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung.
Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, menyebutkan bahwa kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat.
Sandi mengatakan bahwa sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan, DPRD bersama eksekutif membahas raperda tentang penyelenggaraan lalulintas dan angkutan umum.
Menurut Sandi masalah kemacetan ini merupakan salah satu yang dibahas dalam pembahasan raperda ini.
Target minimalnya adalah bisa mengurangi kemacetan.
"Idealnya bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah kemacetan. Kami upayakan agar masyarakat yang menggunakan jalanan di Kota Bandung bisa mendapatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan," ujar Sandi.
Untuk kenyamanan, selain moda transportasi yang memang harus nyaman, Sandi juga mengingatkan bagaimana ketepatan waktu armada saat datang ke halte.
"Janga sampai moda transportasi umum terlambat karena terlalu lama mengetem," ujarnya.
Selain itu, moda transporatsi umum di Kota Bandung harus aman dari tindakan kriminal, keamanan armada juga harus terjamin.
Sehingga pada gilirannya pengguna akan selamat sampai tujuan.
"Keselamatan warga yang menggunakan moda transportasi umum juga harus diperhatikan. Sehingga masyarakat mau beralih dari transportasi priibadi ke umum," tambahnya.
Namun Sandi menyadari bahwa untuk mewujudkan kenyamanan memang tidak mudah mengingat jumlah kendaraan di Kota Bandung yang setiap tahun bertambah dan banyak kendaraan dari luar Kota Bandung yang melintas.
"Kami membutuhkan peran provinsi untuk menjadi koordinator yang bisa mengatasi masalah perhubungan ini," ujarnya.
Peran Provinsi, kata Sandi menyontohkan, bisa diterapkan saat moda transportasi umum dari luar kota melintas di jalanan Kota Bandung yang mungkin saja sudah tidak laik jalan.
Pansus 3 DPRD
DPRD Kota Bandung
Pemkot Bandung
transportasi
Penyelenggaraan Lalu Lintas
angkutan umum
Sandi Muharam
Pemkot Bandung Dorong Kesadaran Lindungi Data Pribadi Lewat Program NGULIK |
![]() |
---|
Jadi Supir Angkot Sejak 2003, Ecep Beralih Jadi Supir Feeder MJT, Lebih Tenang Tak Kejar Setoran |
![]() |
---|
Angkot Naik Kelas! Feeder Metro Jabar Trans Meluncur di Bandung, Gratis Sampai 8 Oktober |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah ke Pemkot Bandung Berkurang Rp 600 Miliar, Farhan Hemat Belanja Pegawai |
![]() |
---|
Jadi Penyebab Banjir di Babakan Ciparay, Bangunan di Atas Saluran Air Harus Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.