Atasi Macet Kota Bandung, Pansus 3 DPRD Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, menyebutkan bahwa kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan mas

Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
Istimewa
Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG -  DPRD Kota Bandung melalui Pansus 3 membahas rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Umum untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung.

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, menyebutkan bahwa kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat.

Sandi mengatakan bahwa sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan, DPRD bersama eksekutif membahas raperda tentang penyelenggaraan lalulintas dan angkutan umum.

Menurut Sandi masalah kemacetan ini merupakan salah satu yang dibahas dalam pembahasan raperda ini.

Target minimalnya adalah bisa mengurangi kemacetan.

"Idealnya bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah kemacetan. Kami  upayakan agar masyarakat yang menggunakan jalanan di Kota Bandung bisa mendapatkan  keamanan, kenyamanan dan keselamatan," ujar Sandi.

Untuk kenyamanan, selain moda transportasi yang memang harus nyaman, Sandi juga mengingatkan bagaimana ketepatan waktu armada saat datang ke halte.

"Janga sampai moda transportasi umum terlambat karena terlalu lama mengetem," ujarnya.

Selain itu, moda transporatsi umum di Kota Bandung harus aman dari tindakan kriminal, keamanan armada juga harus terjamin.

Sehingga pada gilirannya pengguna akan selamat sampai tujuan.

"Keselamatan warga yang menggunakan moda transportasi umum juga harus diperhatikan. Sehingga masyarakat mau beralih dari transportasi priibadi ke umum," tambahnya.

Namun Sandi menyadari bahwa untuk mewujudkan kenyamanan memang tidak mudah mengingat jumlah kendaraan di Kota Bandung yang setiap tahun bertambah dan banyak kendaraan dari luar Kota Bandung yang melintas.

"Kami membutuhkan peran provinsi untuk menjadi koordinator yang bisa mengatasi masalah perhubungan ini," ujarnya.

Peran Provinsi, kata Sandi menyontohkan, bisa diterapkan saat moda transportasi umum dari luar kota melintas di jalanan Kota Bandung yang mungkin saja sudah tidak laik jalan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved