Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Unggul di Indramayu, Saksi Capres 03 Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi KPU
Ketiga poin itu yang menjadi dasar saksi dari Paslon 03 menolak menandatangani hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Indramayu akhirnya selesai pada Kamis (29/2/2024).
Hasilnya, perolehan suara Pilpres 2024 Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 131.030 suara, Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 716.780 suara, dan Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 174.026 suara.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) total ada sebanyak 1.021.836 suara yang dinyatakan sah.
Sementara suara yang tidak sah ada sebanyak 26.185 suara. Sehingga total suara sah dan tidak sah ada sebanyak 1.048.021 suara.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Terkini, Suara Anies Baswedan-Muhaimin Makin Unggul di 2 Wilayah
Dari hasil tersebut, saksi capres 03 tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi yang digelar di KPU Indramayu.
Alasannya karena mereka menilai adanya kecurangan yang terjadi, terutama soal keterlibatan cawe-cawe Presiden.
"Yang pertama mengenai keterlibatan cawe-cawe presiden, kedua keterkaitan penyalahgunaan terhadap hukum, ketiga kewenangan bansos yang kemudian dijadikan alat kampanye," ujar saksi Paslon 03, Ibnu Khaldun, Jumat (1/3/2024).
Ibnu Khaldun mengatakan, ketiga poin itu yang menjadi dasar ia menolak menandatangani hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Indramayu.
Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pemenangan Capres Paslon 03 di tingkat pusat sebagai tindak lanjut.
Mengingat dominannya ada ditingkat pusat, sementara pihaknya di daerah hanya melaporkan kejadian yang ada di Indramayu.
Terlepas dari wacana Hak Angket DPR RI, kata Ibnu, pihaknya juga berharap kejadian penolakan menandatangani hasil rekapitulasi yang ia lakukan bisa dieksekusi oleh pusat.
"Kita tidak bisa menutup mata, bahwa segala sesuatu program yang dilakukan pemerintah pusat selalu klaim bahwa ini adalah dari salah satu calon, padahal itu adalah penggunaan dari APBN," ujar dia.
"Ini adalah hal yang kongkrit dan saya kira tidak terjadi di Indramayu saja tapi di daerah-daerah lain juga, sehingga ini jadi dasar catatan bahwa ini bagian dari cawe-cawe presiden kita Jokowi," lanjut Ibnu Khaldun.
Baca juga: Real Count Sementara Pilpres: Anies Baswedan-Muhaimin Raup 31.377.650 Suara, Prabowo-Gibran Berapa?
Perihal kejadian tersebut, Ketua KPU Indramayu, Masykur mengatakan, penolakan untuk menandatangani hasil rekapitulasi oleh saksi Capres Paslon 03 tersebut merupakan hak dari saksi yang bersangkutan.
Pilpres 2024
perolehan suara
Kabupaten Indramayu
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Prabowo Subianto-Gibran
Ganjar Pranowo-Mahfud MD
hasil rekapitulasi
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Takkan Mundur dari Jabatan Menhan dan Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Pengamat Politik Ragukan PDIP Berani Jadi Oposisi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Koalisi Pendukung Prabowo-Gibran Makin Gemuk, Khawatir Jatah Menterinya Terganggu, PKB Pun Merapat |
![]() |
---|
PKS Bakal Ikuti Langkah Nasdem Dukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tapi . . . |
![]() |
---|
Sosok Petinggi PKB dan Ketum Parpol Dampingi Prabowo-Gibran ke KPU, Ada Kaesang dan Partai Ummat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.