Dapat Peran Spesial dari Freddy Pratama, AKP Andri Polisi Narkoba di Lampung Punya Tugas Ini
Hakim menyebut, Andri terbukti sudah terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.
TRIBUNJABAR.ID, LAMPUNG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis hukuman mati mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
Hakim menyebut, Andri terbukti terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.
Vonis mati kepada AKP Andri Gustami dibacakan oleh ketua majelis hakim Lingga Setiawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (29/2/2024).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana mati," kata Lingga.
Menurut hakim, vonis tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.
Hakim menyebut, Andri terbukti sudah terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.
Perannya terbukti membantu meloloskan pemeriksaan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Adapun jerat hukum yang dikenakan pada Andri Gustami adalah pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Peran Khusus dari Fredy Pratama
Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena keterlibatannya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Lantas seperti apa peran eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy Pratama dalam peredaran narkoba.
Diketahui terdakwa Andri Gustami telah divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (29/2/2024).
Dari informasi dalam riwayat persidangan yang Tribun Lampung himpun, Andri Gustami dijadikan oleh Fredy Pratama sebagai kurir narkoba yang spesial.
Sebab perannya bukanlah yang mengantarkan narkoba dari satu tempat ke tempat lain.
Melainkan meloloskan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, agar narkoba bisa melaut dan sampai di Pulau Jawa.
Pengendali Peredaran 17 Kg Sabu di Riau Ternyata Napi, Paket Narkoba Dikirim dari Malaysia |
![]() |
---|
FAKTA-fakta Anak Pedangdut Lilis Karlina Masuk Bui Lagi, Dulu Edarkan Obat, Kini Jadi Kurir Sabu |
![]() |
---|
Sosok yang Ajak Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Kurir Narkoba di Purwakarta, Beri Upah Segini |
![]() |
---|
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Majalengka Intensifkan Patroli di Tol Cipali dan Tol Cisumdawu |
![]() |
---|
Kurir Sabu yang Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali Majalengka Diduga Diperintah Warga Binaan Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.