4 Bansos Cair Maret 2024 Jelang Ramadhan, Ibu Hamil Dapat Rp 750.000, Ada Beras 10 Kg Juga

Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Maret 2024, ibu hamil dapat Rp 750.000.

Istimewa
Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Maret 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Maret 2024.

Pemertintah akan kembali menyalurkan sejumlah bansos untuk masyarakat.

Sebagaimana diketahui, ada bansos yang rutin disalurkan oleh pemerintah.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, Siap-siap Pendaftaran Dibuka 1 Maret

Bansos rutin tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, ada bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Selain itu, ada bansos beras 10 kilogram yang telah rutin dibagikan sejak akhir tahun lalu.

Berikut ini penjelasan lengkap daftar bansos cair Maret 2024.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat.

Untuk diketahui, dana PKH akan cair empat periode selama setahun.

Di bulan Maret, PKH masih berada dalam tahap pencairan pertama,

Hal itu berarti, bagi yang belum menerima bansos PKH pada Januari dan Februari, pencairannya bisa jadi berlangsung di Maret 2024.

Adapun nominal bantuan yang diterima penerima PKH berbeda-beda.

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved