Pilpres 2024

SELESAI! Suara Anies Paling Buncit, Kalah Telak dari Prabowo dalam Rekapitulasi Suara KPU Indramayu

Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak dari dua pasangan lainnya dalam pemungutan suara

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Indramayu, Kamis (29/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak dari dua pasangan lainnya dalam pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu.

Prabowo-Gibran unggul dengan meraih 716.780 suara.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Indramayu, Masykur dalam Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Indramayu, Kamis (29/2/2024).

Selanjutnya, untuk paslon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 131.030 suara dan Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih sabanyak 174.026 suara.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Indramayu diketahui hari ini secara resmi sudah selesai.

"Rapat pleno rekapitulasi alhamdulillah tadi sudah selesai pukul 16.25 WIB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Baca juga: Hasil Real Count Pilpres 2024 Terbaru, Suara Anies Baswedan di Papua di KawalPemilu Bertambah Lagi

Masykur menyampaikan, raihan suara ketiga capres dan cawapres tersebut didapat dari sebanyak 1.021.836 suara yang dinyatakan sah.

Sementara suara yang tidak sah ada sebanyak 26.185 suara.

Sehingga total suara sah dan tidak sah ada sebanyak 1.048.021 suara.

Ketua KPU Indramayu, Masykur mengatakan, dari 5 petugas yang meninggal dunia, tiga di antaranya terlibat langsung dalam hari pelaksanaan pencoblosan di Pemilu 2024.
Ketua KPU Indramayu, Masykur . (TRIBUNCIREBON/HANDHIKA RAHMAN)

Sebelumnya, rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Indramayu, yakni meliputi 31 kecamatan ini sudah dimulai sejak Minggu (25/2/2024).

Atau dengan kata lain, rekapitulasi suara ini dapat diselesaikan KPU Indramayu selama 5 hari.

Masykur menyampaikan, untuk tindak lanjut formulir model D.

Hasil kabupaten akan dikirimkan ke KPU Provinsi Jabar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved