Penanganan Sampah di Bandung Raya Belum Tuntas
Penyelesaian persoalan sampah di wilayah Bandung Raya, terutama di Kota Bandung, dinilai belum maksimal.
Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyelesaian persoalan sampah di wilayah Bandung Raya, terutama di Kota Bandung, dinilai belum maksimal.
Kondisi faktual, dari kawasan Pasar Caringin saja, saat ini masih terjadi penumpukan sampah terutama sampah organik.
Pekan ini, pengelola pasar menyampaikan keluhan yang mengatakan 3.600 ton sampah organik masih menumpuk di kawasan Pasar Caringin. Ini diakibatkan adanya larangan buang sampah jenis organik ke TPS Sarimukti.
Di Pasar Caringin, tumpukan sampah kian parah. Sampah karena ada juga sampah yang bersumber dari bahan nonorganik dengan volumenya mencapai 70 ton per hari.
Kondisi ini, harus diselesaikan secara cepat, apalagi Pasar Caringin merupakan pusat kegiatan perdagangan regional Jabar. Jika dibiarkan, kondisi ini tentunya tak hanya darurat sampah akan terjadi lagi, tetapi juga akan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat.
Persoalan sampah ini, perlu diselesaikan dengan solusi secara tuntas, terintegrasi dan berkesinambungan.
Hal ini, diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar, Dr Buky Wibawa, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Buky, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar Dapil Kota Bandung dan Cimahi mengatakan, satu di antara penyebab darurat sampah dikarenakan pemerintah belum berhasil mengartikulasikan masalah untuk mengatasinya sampah.
"Sebetulnya hal ini bisa diselesaikan, mengingat aturan teknis pengelolaan sampah di Jabar sudah ada," jelas Buky, saat dihubungi Rabu (28/2/2024) malam.
Menurut Buky, regulasi pengelolaan sampah yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah di Jabar. Perda itu telah memberi petunjuk secara gamblang bagaimana teknis pengelolaan sampah.
Kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta partisipasi dunia usaha dan masyarakat dalam mengelola sampah.
Selanjutnya, anggaran untuk mengelola sampah juga sudah ada. Jadi dengan kondisi demikian, penyebab darurat sampah itu dikarenakan pemerintah susah mengartikulasikan penyelesaian sampah.
"Sehubungan dengan hal itu, diharapkan ada pemikiran yang bisa diartikulasikan," kata Buky.
Menurutnya, pemikiran yang bisa diartikulasikan adalah upaya konkret dalam mengatasi persoalan sampah dari hulu hingga hilir.
Jadi untuk menyelesaikan persoalan sampah jangan hannya diselesaikan dengan penyampaian ide atau hanya kegiatan diskusi.
Buky menilai, bagi pihak dinas teknis yang mempunyai tupoksi di bidang lingkungan hidup sebaiknya menyiapkan program belanja untuk pos pengadaan incinerator.
Adanya incinerator ini, dapat difungsikan untuk mengatasi persoalan sampah mulai di hulu sebab sarana ini bisa bermanfaat untuk mengatasi cairan sampah.
Melalui incinerator ini, sampah yang sudah diolah di bagian hulu, untuk diproses selanjutnya di hilir, cairan sampah sudah tidak ada.
Buky menuturkan, solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah juga disiapkan.
Solusinya menyelesaikan pembangunan TPPAS regional. Adapun untuk Bandung Raya, TPPAS Legok Nangka itu yang harus segera diselesaikan.
Pembangunan TPPAS Legok Nangka, dalam pelaksanaannya sempat terkatung-katung. Hal ini disebabkan oleh investor yang batal mengelola TPPAS tersebut.
Kini, keberadaan investor tersebut sudah ada. Dengan kondisi ini, TPPAS Legok Nangka akan segera beroperasi.
Hal yang diharapkan pengelolaan sampah dapat dilaksanakan secara tuntas melalui teknik pengelolaan sampah yang dipergunakan.
"Semoga saja dengan penggunaan teknologi pengelolaan sampah di TPPAS Regional ini sampah dapat menjadi berkah," ujar Buky.
Sampah di TPPAS ini, setidaknya dapat menjadi sumber energi listrik, jadi setidaknya mempunyai manfaat dari sisi kepentingan ekonomi.
Buky menambahkan, untuk jenis sampah organik, saat ini perlu digelorakan partisipasi masyarakat untuk mengelola sampah di unit terkecil yaitu rumah tangga.
Kebiasaan memilah sampah, itu harus disosialisasikan oleh seluruh perangkat daerah di unit paling kecil.
“Sosialisasi yang perlu dibangun, kebiasaan untuk mengolah sampah organik untuk menjadi produk bernilai ekonomi, seperti pupuk,” imbuhnya.
Hal itu, akan terwujud jika masyarakat mempunyai wawasan dan skill untuk mengolah hal itu, dan itu dibutuhkan pelatihan. (*)
| Rossa Berbagi Rahasia Cantik dan Bisnis Sukses di Bandung X Beauty 2025 |
|
|---|
| Erwin Mengaku Dicecar Jaksa Soal Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengkondisian Proyek di Pemkot Bandung |
|
|---|
| Farhan Siap Buka Data ke Kejaksaan untuk Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung |
|
|---|
| Fakta Lengkap Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan: dari Pemeriksaan sampai Kasusnya |
|
|---|
| Alat Bukti Sudah Kuat, Kejari Kota Bandung Siap-siap Umumkan Tersangka Korupsi di Pemkot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/BUKI0103A.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.