Tamara Tyasmara Peluk Wanita di Sebelahnya, Menangis Saat Ikuti Rekonstruksi Kematian Anaknya

Artis peran Tamara Tyasmara terisak sambil memeluk perempuan di sebelahnya saat menghadiri rekonstruksi adegan kematian anaknya, Dante.

Editor: Giri
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Tamara Tyasmara saat rekonstruksi kasus kematian anaknya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Artis peran Tamara Tyasmara terisak sambil memeluk perempuan di sebelahnya saat menghadiri rekonstruksi adegan kematian anaknya, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024).

Saat itu, Tamara ditemani dua perempuan dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Tamara menangis sesudah memperagakan adegan dalam kasus kematian putranya

Tamara Tyasmara memperagakan beberapa adegan dari total 12 adegan yang dibacakan penyidik.

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra membacakan adegan pertama, yakni saat dia bertukar pesan dengan kekasihnya, Yudha Arfandi (33) yang merupakan tersangka kasus tersebut.

Tamara lalu membawa Dante munuju rumah Yudha untuk berenang di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.

Baca juga: Ternyata Bukan Kasus KDRT, Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Atas Dugaan Penganiayaan

"Adegan keempat sekitar jam 12.00 WIB saksi saudari Tamara Tyasmara sampai di rumah tersangka Yudha Arfandi. Adegan kelima Tamara mengantar korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo ke dalam rumah dan menaruh barang kelengkapan baju renang di dalam tas," ujar Bara.

Rekonstruksi adegan dilanjutkan hingga Yudha berangkat menuju kolam renang bersama Dante, anak perempuannya berinisial MAA, dan sopirnya.

Sebagai informasi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024.

Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Baca juga: Update Kasus Kematian Dante, Tamara Serahkan Bukti Baru, Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Berat

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadiri Rekonstruksi Kematian Dante, Tamara Tyasmara Tak Kuasa Menahan Tangis "

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved