Kabar Seleb

Ternyata Bukan Kasus KDRT, Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Atas Dugaan Penganiayaan

Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando, meluruskan pernyataan sebelumnya terkait laporan yang dibuat artis Tamara Tyasmara.

WartaKota/Arie Puji Waluyo
Kolase Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Sebelum bercerai, Tamara Tyasmara laporkan Angger Dimas ke polisi terkait dugaan KDRT. 

TRIBUNJABAR.ID - Tamara Tyasmara diketahui sempat melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas, ke polisi.

Laporan itu dilakukan Tamara Tyasmara pada 23 November 2023.

Semula kasus itu diduga terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun kemudian hal itu diluruskan oleh pihak kepolisian. 

Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando, meluruskan pernyataan sebelumnya terkait laporan yang dibuat artis Tamara Tyasmara.

Bayu mengatakan laporan tersebut bukanlah terkait kasus KDRT melainkan penganiayaan.

"Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. (Laporan polisi) bukan KDRT, tapi penganiayaan biasa," ujarnya, saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 14 Februari 2021.

Saat itu, Tamara dan mantan suaminya Angger Dimas merayakan ulang tahun Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak mereka.

"Terus ada percekcokan di sana, pada saat ulang tahun anaknya Angger Dimas datang, tapi posisinya sudah cerai,"  

"Setelah Angger Dimas datang, mungkin ada adu mulut. Menurut keterangan korban, ada pemukulan, itu di dalam kamar," kata Bayu. 

Tamara kemudian melaporkan Angger ke Polsek Menteng perihal tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

Menurut Bayu, pihaknya sampai saat ini masih mengusut kasus tersebut.

"Sejauh ini, memang belum ada dari pihak pelapor untuk minta diusut. Kami pihak kepolisian ketika menerima laporan akan kami tindak lanjuti," ucapnya.

"Nanti hasil gelarnya apa, apabila ditemukan unsur pidana, mau dilanjut proses penyidikan atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice, polisi akan mendahulukan itu," lanjut Bayu. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com  

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved