Pemilu 2024

Sudah Adakah Caleg Stress di Bandung? Ini Keterangan Kadinkes Yuli Irnawati Mosjasari

Di Kabupaten Bandung, kata Yuli, ada tiga RSUD yang punya dokter spesialis jiwa, yaitu RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya, dan RSUD Otista.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / AHMAD IMAM BAEHAQI
Ilustrasi Cara mengobati caleg stres di Padepokan Anti Galau Yayasan Al Busthomi, Kabupaten Cirebon. Fasilitas kesehatan di Kabupaten Bandung, sudah menyiapkan ruangan khusus untuk para caleg stress atau caleg depresi, sejak sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fasilitas kesehatan di Kabupaten Bandung, sudah menyiapkan ruangan khusus untuk para caleg stress atau caleg depresi, sejak sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Yuli Irnawati Mosjasari, mengaku hingga kini pihaknya belum mendapat laporan adanya Caleg yang stres atau depresi karena kalah di Pemilu 2024.

"Sudah saya cek ke Tim, dan dari seluruh Puskesmas juga tidak ada laporan pasien yang mengalami gangguan jiwa," ujar Yuli, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (27/2/2024).

Yuli mengungkapkan, selain itu juga pihaknya sudah mengecek ke seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten bandung.

"Datanya pasti dari puskesmas dan RSUD, tidak ada juga yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," kata Yuli.

Di Kabupaten Bandung, kata Yuli, ada tiga RSUD yang punya dokter spesialis jiwa, yaitu RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya, dan RSUD Otista.

"Nanti, apakah perlu rawat inap atau rawat jalan, dokter spesialis jiwa itu nanti yang menentukannya (jika terdapat pasien gangguan kejiwaan)," kata dia.

Memang dari sebelum pemilu RSUD Otista saja sudah menyiapkan ruangan perawatan khusus untuk Caleg yang depresi atau setres akibat kalah Pemilu, hingga mencapai 4 sampai 10 ruangan perawatan.

Menurut Yuli, jika memang ada pasien kejiwaan  dari RSUD di Kabupaten Bandung yang harusbrawat inap maka dirujuk ke RSJ Cisarua.

Sebabkata Yuli, untuk punya fasilitas rawat inap buat pasien gangguan jiwa, ada banyak persyaratan khusus yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

"Mudah-mudahan tidak ada lah caleg yang depresi sampai mengalami gangguan kejiwaan," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved