Masih Bisakah Mengganti Utang atau Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya

Setelah Nisfu Syaban apakah masih bisa mengganti utang puasa Ramadhan sebelumnya? Simak penjelasannya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa vis Grid.id
Ilustrasi puasa qadha---penjelasan mengenai waktu membayar puasa qadha atau utang puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban. 

Umat Muslim bisa mengganti utang puasa dengan berpuasa di hari lain selain bulan Ramadhan, termasuk di bulan Syawal kecuali pada hari-hari yang diharamkan.

Berikut ini cara qadha puasa Ramadan:

1. Membaca niat puasa pada malam hari seperti pada bulan Ramadan.

Bacaan niat qadha puasa Ramadan:

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadhaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala".

Membaca niat puasa qadha harus dilakukan sebelum fajar, atau pada malam hari sebelum melaksanakan puasa.

2. Makan sahur sebelum waktu imsak.

Baca juga: Bacaan Niat Salat Nisfu Syaban dalam Bahasa Arab dan Latinnya, Kerjakan Malam Ini Setelah Magrib

3. Berpuasa dengan cara tidak makan dan minum, serta menahan nafsu hingga waktu Magrib tiba.

Beberapa hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum secara sengaja, di antaranya merokok, muntah, haid, mengeluarkan mani, pingsan, dan berhubungan seksual.

4. Berbuka puasa pada waktu Magrib.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved