Masih Bisakah Mengganti Utang atau Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya
Setelah Nisfu Syaban apakah masih bisa mengganti utang puasa Ramadhan sebelumnya? Simak penjelasannya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Umat Muslim bisa mengganti utang puasa dengan berpuasa di hari lain selain bulan Ramadhan, termasuk di bulan Syawal kecuali pada hari-hari yang diharamkan.
Berikut ini cara qadha puasa Ramadan:
1. Membaca niat puasa pada malam hari seperti pada bulan Ramadan.
Bacaan niat qadha puasa Ramadan:
Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadhaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala".
Membaca niat puasa qadha harus dilakukan sebelum fajar, atau pada malam hari sebelum melaksanakan puasa.
2. Makan sahur sebelum waktu imsak.
Baca juga: Bacaan Niat Salat Nisfu Syaban dalam Bahasa Arab dan Latinnya, Kerjakan Malam Ini Setelah Magrib
3. Berpuasa dengan cara tidak makan dan minum, serta menahan nafsu hingga waktu Magrib tiba.
Beberapa hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum secara sengaja, di antaranya merokok, muntah, haid, mengeluarkan mani, pingsan, dan berhubungan seksual.
4. Berbuka puasa pada waktu Magrib.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Indonesia Unggul 6-0 Atas Taiwan, Sananta dan Sandy Walsh Cetak Gol di Babak Kedua |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Belum Ikuti Ajakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB: Itu Kewenangan Walikota! |
![]() |
---|
Duh, 395 Kendaraan Dinas di Tasikmalaya Belum Bayar Pajak, Viman Akan Terbitkan SE Khusus |
![]() |
---|
Muncul Spanduk One Piece Kritik Kinerja Wali Kota Tasikmalaya, Viman Santai: Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
Inklusi Finansial Pengemudi Melalui Layanan Keuangan inDrive, Relevan Diterapkan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.