Masih Bisakah Mengganti Utang atau Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya

Setelah Nisfu Syaban apakah masih bisa mengganti utang puasa Ramadhan sebelumnya? Simak penjelasannya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa vis Grid.id
Ilustrasi puasa qadha---penjelasan mengenai waktu membayar puasa qadha atau utang puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban. 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah Nisfu Syaban apakah masih bisa mengganti utang puasa Ramadhan sebelumnya?

Datangnya malam Nisfu Syaban menjadi suatu pertanda bagi umat Islam bahwa bulan Ramadhan semakin dekat.

Nisfu Syaban 2024 jatuh pada malam ini, Sabtu (24/2/2024).

Artinya, kurang lebih dua pekan lagi umat Muslim akan menyambut bulan Ramadhan, atau lebih tepatnya pada pertengahan Maret 2024.

Ramadhan adalah bulan istimewa saat seluruh Muslim di seluruh dunia melaksanakan kewajiban puasa selama satu bulan penuh.

Kendati demikian, ada beberapa golongan yang tidak bisa menunaikan puasa di bulan Ramadhan sehingga harus menggantinya di hari lain.

Beberapa golongan tersebut seperti ibu hamil dan menyusui, perempuan haid, sakit, musafir, dan sebagainya.

Lantas kapankah batas akhir mengganti utang puasa Ramadhan atau yang biasa disebut puasa qadha?

Batas Akhir Puasa Qadha

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban 25 Februari 2024 dalam Bahasa Arab dan Latinnya, Lengkap Tata Caranya

Dilansir dari situs Kemenag, terdapat pendapat yang berbeda soal batas akhir mengganti utang puasa ini.

Kedua pendapat tersebut dijelaskan dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al Kuwaitiyah.

Pertama, menurut ulama Syafiiah dan ulama Habilah, batas akhir puasa qadha yaitu hingga datang puasa Ramadhan berikutnya.

Kedua, menurut ulama Hanifyah tidak ada batas akhir mengganti utang puasa Ramadhan.

Untuk pendapat yang kedua, mengganti utang puasa bisa dilakukan setelah bulan Ramadhan berikutnya.

Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved