Bahas Perda Penyelenggaraan Olahraga, Agus Gunawan: Lindungi Para Atlet Berprestasi

Ir H Agus Gunawan anggota Pansus 8 mengatakan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dibahas untuk melindungi para atlet berprestasi.

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Ir H Agus Gunawan anggota Panitia Khusus (Pansus) 8  DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Panitia Khusus (Pansus) 8  DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Ir H Agus Gunawan anggota Pansus 8 mengatakan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dibahas untuk melindungi para atlet berprestasi.

Belajar dari.pengalaman, banyak atlet asal Kota Bandung yang pindah ke.daerah lain karena merasa kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Ko6a.  

"Jangan sampai terulang atlet dibina dan dilatih di Kota Bandung,  ketika ada pertandingan antar daerah, malah pindah kota bahkan provinsi karena lebih sejahtera  ," ujar politisi Partai Demokrat.

Agus berharap  Pemkot Bandung memberikan jaminan hidup untuk kesejahteraan atlet agar tidak hengkang dari kota Bandung. 
Insan olahraga yang sudah mengharuskan Kota Bandung layak diberi perhatian. 

Raperda Penyelenggara Keolahragaan ada pasal untuk kepentingan masyarakat seperti  menyediakan sarana olahraga.

"Tidak hanya atlet berprestasi harus disediakan sarana olahraga tapi warga juga berhak mendapat sarana olahraga selain untuk menjaga kesehatan juga diharapkan bisa melahirkan atlet berprestasi, " ujar Agus.

Menurut Agus ,saat ini banyak sarana olahraga tidak dimanfaatkan warga dan atlet. 

Contohnya lapangan Tegallega masuk dalam pembahasan Raperda lokasi yang akan dipelihara untuk dijadikan sarana olahraga atlet dan warga berpartisipasi dalam olahraga. 

"Saat sosialisasi ke warga banyak aspirasi yang minta agar Pemkot Bandung memperhatikan kesejahteraan atlet jangan sampai ada yang menjual medali karena butuh uang, " ujarnya. 

Warga juga minta Pemkot memfasilitasi ruang publik untuk olahraga.

Menurut Agus akan diatur juga , sarana olahraga khusus untuk atlet dan sarana olahraga untuk warga. 

"Pansus akan berusaha , agar Pemkot menyediakan ruang publik untuk warga di setiap RW karena saat ini hampir semua wilayah padat penduduk sehingga butih lahan untuk berinteraksi  " ujarnya.

Menurut Agus kendala yang dihadapi Kota Bandung saat ini lahan untuk olahraga baik untuk atlet dan masyarakat.

"Solusinya  saat ini memelihara dan meningkatkan fasilitas yang ada," ujarnya.

Agus mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan masih banyak yang harus dibahas dan masukan dari berbagai elemen. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved