Kamis, 30 April 2026

Untuk Ketiga Kalinya Pemkab Cianjur Terpaksa Tetapkan Status Darurat Sampah

"Kami upayakan persiapan di TPAS yang baru selesai maksimal di akhir pekan ini. Jadi sampah mulai bisa dibangun ke sana"

Tayang:
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Sampah menggunung di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasirsembung di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Rabu (21/2/2024). TPAS ini masih digunakan untuk menampung sampah sementara sambil menunggu TPAS Mekarsari dapat dipakai. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kembali memperpanjang status darurat sampah hingga Minggu (25/2/2024). Hal tersebut dilakukan karena pembangunan akses menuju TPAS belum rampung.

Asisten Daerah (Asda) II Setda Pemkab Cianjur, Budi Rahayu Toyib, mengatakan status darurat sampah kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya yaitu hingga Minggu (25/2/2024).

"Perpanjangan dilakukan selama satu pekan ke depan. Hingga saat ini masa tanggap darurat sampah telah dilakukan selama tiga kali. Perpanjangan kali ini merupakan yang terakhir," katanya pada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Sejumlah Truk sampah saat membuang sampah di TPA Pasirsembung, Minggu (21/1/2024).
Sejumlah Truk sampah saat membuang sampah di TPA Pasirsembung, Minggu (21/1/2024). (Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi)

Sesuai  peraturan yang berlaku, lanjut Budi Rahayu Toyib, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan sebanyak tiga kali.

"Perpanjangan itu disebabkan pembangunan akses masuk ke TPAS Mekarsari masih belum rampung. Selain itu sampah pun masih dibuang ke TPAS Pasirsembung," katanya.

Baca juga: Tempat Pembuangan Akhir Sampah Ciangir Tasikmalaya Masih Bisa Dipakai Hingga 10 Tahun Lagi

Selain itu Budi Rahayu Toyib, mengungkapkan, pembangunan TPAS Mekarsari ditargetkan telah rampung pada akhir pekan, seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat sampah.

"Kami upayakan persiapan di TPAS yang baru selesai maksimal di akhir pekan ini. Jadi sampah mulai bisa dibangun ke sana," kata dia.

Baca juga: Kreativitas Warga Liogenteng Bandung, Ubah Sampah Jadi Dekorasi TPS Unik, Ada Kolam dan Tanaman

Budi menambahkan sampah telah dibuang di TPAS Pasirsembung nantinya akan diangkut secara bertahap ke TPAS Mekarsari. Sebab sampah di luar zona Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan membahayakan bagi lingkungan sekitar.

"Sampah yang sudah terkumpul di TPAS Pasirsembung kita pastikan akan diangkat, karena disana memang sudah murni menjadi ruang terbuka hijau," katanya.

Sekedar untuk diketahui, Pemkab Cianjur menetapkan status darurat sampah pada Senin (22/1/2024) akibat TPAS Pasirsembung yang sudah ditutup terpaksa harus menampung sampah, karena TPAS pengganti yaitu TPAS Mekarsari belum selesai. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved