Pemilu 2024

Ada Caleg Kirim Amplop Berisi Uang Saat Masa Tenang Pemilu, Warga Ciamis Laporkan ke Bawaslu

Berawal dari adanya dugaan praktek politik uang yang dilakukan salah satu caleg DPR RI Dapil Jabar X meliputi Ciamis, Kuningan, Banjar dan Pangandaran

|
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNPRIANGAN.COM/AI SANI NURAINI
Nurhayati dan kuasa hukumnya, Selasa (20/2/2024) memberikan keterangan soal adanya dugaan praktek politik uang di masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh caleg DPR RI Dapil Jabar X. 

Senada, Elit Nurulita Sari mengaku akan mengawal terus kasus ini di mana dilakukan step by step.

Ia ingin melihat hasilnya nanti setelah adanya laporan dugaan kecurangan yang dilakukan saat masa tenang Pemilu kemarin.

"Dalam prosesnya tentu ada step by stepnya, nah kami akan kawal terus, ini baru masuk ke Bawaslu. Nanti selanjutnya kita akan pantau bila perlu sampai ke lembaga yang lebih atas lagi, kami juga akan ikuti alurnya sesuai prosedur atau regulasi yang berlaku," katanya.

Terakhir, Agustian Efendi mengatakan, dengan adanya laporan semacam ini, pihaknya berharap agar tidak lagi terjadi kecurangan dalam Pemilu mendatang, karena hal tersebut sangat merugikan caleg yang lain.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Selain itu juga membuat masyarakat tidak dapat menyalurkan suaranya sesuai dengan keinginannya.

Baca juga: Hasil Real Count Pemilu 2024 DPRD Provinsi Dapil Jabar X, Ambu Anne Tertinggi Dongkrak Suara Golkar

"Praktek kecurangan ini tolong jangan sampai terulang di Pemilu maupun kontes politik lainnya, karena merugikan kandidat lain, tidak etis," ucap Agustian. (*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved