Pilkada 2024

Perolehan Suara Komeng Masih Paling Unggul, Ini Gaji dan Tunjangan yang Didapat jika Masuk Senayan

Lantas, berapa perkiraan gaji dan tunjangan yang diperoleh Komeng jika lolos melenggang ke Senayan?

kolase Youtube
Sosok Komeng mendadak trending di Twitter, warga kaget melihat foto Komeng di surat suara Pemilu 2024, beda dari caleg lain  

TRIBUNJABAR.ID - Tak banyak kampanye, komedian Komeng justru meraih suara tinggi dalam Pilkada 2024.

Komeng berlaga dalam Pileg 2024 jadi anggota DPD Jawa barat.

Komeng pun viral di media sosial karena fotonya yang dinilai nyeleneh dari surat suara Pemilu 2024.

Bagaimana tidak, Komeng memasang foto dengan mata melotot.

Bahkan di sejumlah TPS, ketika petugas KPPS menghitung suara Komeng tak sedikit warga menyauti 'uhuy'.

Baca juga: "Jangan Berisik" Kata Komeng saat Daus Mini Sempat Tanyakan Kampanye,Kini Unggul di Pemilihan DPD RI

Lantas, berapa perkiraan gaji dan tunjangan yang diperoleh Komeng jika lolos melenggang ke Senayan?

Adapun gaji dan tunjangan DPD RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.

Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Berikut TribunBatam.id sajikan gaji dan tunjangan anggota DPD RI merujuk pada gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.

Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp 4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp 5,04 juta.

Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:

Baca juga: Perjuangan Komeng Maju Jadi Calon Anggota DPD, Foto Nyeleneh, Kemungkinan Melenggang ke Senayan

- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000

- Asisten anggota Rp2.250.000

- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan

- Tunjangan PPh Rp 2.699.813

- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.

- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.

- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

Keinginan Komeng Jika Terpilih DPD RI

Adapun keinginan Komeng maju sebagai calon anggota DPD Jabar, ingin membangun gedung kesenian di Jawa Barat.

Mimpi itu muncul ketika Komeng menjabat sebagai Ketua PaSKI Jawa Barat.

"Mungkin setelah saya maju lewat DPD RI ini bisa diwujudkan mimpi itu, mau menghidupkan gedung kesenian biar banyak orang bisa nonton gratis," kata Komeng. Dikutip dari Warta Kota, Kamis (15/2/2024).

Komeng menyatakan ingin "menjajah" dunia dengan budaya Indonesia jika terpilih menjadi anggota DPD.

Dia berjanji akan gencar mempromosikan budaya Indonesia di kancah Internasional.

Lebih lanjut, Komeng mengaku maju anggota DPR RI oleh Oni dan Deddy Gumelar.

"Dicalonin, ya sudah maju saja," kata Komeng di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Komedian bernama asli Alfiansyah Bustami ini telah menjalani serangkaian proses, salah satunya mengumpulkan 5.000 foto kopi KTP saat mendaftarkan sebagai calon anggota DPD.

"Saya besar di Jawa Barat dan dibantu korwil Paski (Persatuan Artis Komedi Indonesia) di Jawa Barat," katanya.

"Dan ternyata bisa terkumpul delapan ribu foto kopi KTP warga," ucap pelawak yang kini berusia 53 tahun itu.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD Jabar, Hasil Suara Sementara Posisi Pertama,

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved