Pemilu 2024

Nasib Hamka Haq, Caleg Meninggal Dunia Banyak Dicoblos hingga 5 Ribu Lebih Suara, Berjasa ke Partai

Inilah nasib Hamka Haq seorang caleg meninggal dunia pada Pemilu 2024, banyak pemilih yang nyoblos hingga raih suara 5 ribu lebih, wakili PDIP

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com/Abdul Qodir/Ist via TribunTimur
Sosok Hamka Haq, caleg yang meninggal tapi masih banyak dicoblos pemilih, dapat 5 ribu lebih suara  

Jika surat suara sudah terlanjur tercetak, maka anggota KPU bisa melakukan tindakan dengan mencoret nama caleg yang sudah meninggal pada DCT.

"Tapi proses pencoretan ini tidak dilakukan di KPU, akan tetapi di TPS masing-masing. Dan ini nanti harus diparaf oleh KPPS," jelasnya.

Sebagai langkah verifikasi, lanjut Anwar, pihaknya juga melakukan klarifikasi untuk meminta bukti dukung surat kematian sebagai dasar perubahan menentukan SK TMS kepada caleg tersebut.

"Nanti anggota KPPS mengumumkan ke masyarakat jika nomor urut dan nama calon tersebut adalah TMS dan memastikan di saat penghitungan jika ada calon TMS tersebut mendapat suara, berarti masuk suara parpol," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Sosok Hamka Haq, Caleg yang Sudah Meninggal, tapi Masih Banyak yang Coblos, Dapat 5 Ribu Lebih Suara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved