Pemilu 2024
KPU Kabupaten Majalengka Terima Laporan Petugas KPPS Sakit, Ada yang Kecelakaan Setelah Bertugas
KPU Kabupaten Majalengka menerima laporan mengenai adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit setelah pelaksanaan Pemilu
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka menerima laporan mengenai adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit setelah pelaksanaan Pemilu 2024.
Anggota KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, laporan mengenai KPPS yang sakit tersebut diterima setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan hingga kini berapa jumlah petugas KPPS di Kabupaten Majalengka yang jatuh sakit setelah pencoblosan beberapa hari lalu.
"(KPPS yang jatuh sakit) ada, tapi jumlahnya masih didata," ujar Andhi Insan Sidieq saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (17/2/2024).
Ia mengatakan, petugas KPPS di Kabupaten Majalengka yang sakit setelah bertugas pada 14 Februari 2024 bakal mendapatkan jaminan.
Baca juga: Puluhan Petugas Pemilu di Garut Dirawat di RS dan Puskemas, Kelelahan, Dehidrasi dan Sakit Lambung
Pasalnya, seluruh petugas KPPS se-Kabupaten Majalengka telah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan yang preminya ditanggung pemerintah daerah.
Menurut dia, jaminan kesehatan bagi KPPS disiapkan untuk mengantisipasi tragedi pada Pemilu 2019 terulang kembali pada Pemilu 2024.
"Premi jaminan kesehatan KPPS ini ditanggung pemerintah daerah, sehingga mereka yang sakit akan mendapatkan jaminan," kata Andhi Insan Sidieq.
Adapun jumlah petugas KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka sendiri tercatat mencapai 35 ribuan orang yang disebar ke 3935 TPS Pemilu 2024.
Setiap KPPS beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari tujuh petugas TPS dan dua petugas pengamanan langsung (pamsung) dari Satlinmas.
Selain itu, masa kerja KPPS dimulai sejak 25 Januari - 23 Februari 2024, sehingga jaminan kesehatan yang diberikan juga berlaku selama periode tersebut.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
"KPPS sakit ini ada yang setelah bekerja, dan ada juga yang kecelakaan saat bertugas, tapi kami belum bisa memastikan jumlahnya berapa, masih didata," ujar Andhi Insan Sidieq. (*)
Baca juga: Ratusan Petugas KPPS Kota Bandung Tumbang Kelelahan, Kadinkes: Kalau Sistemnya Masih Begini, Berat
KPU Kabupaten Majalengka
petugas KPPS
kecelakaan
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Pemilu 2024
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.