Selasa, 5 Mei 2026

Maling yang Beraksi bak Spider Man Panjat Minimarket di Indramayu Ditangkap Polisi, Akui Perbuatan

D (52), maling yang beraksi bak Spider-Man di Kabupaten Indramayu sudah dilumpuhkan. Dia telah ditangkap polisi.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Istimewa
D maling bak 'Spider Man' yang panjat minimarket di Indramayu ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - D (52), maling yang beraksi bak Spider-Man di Kabupaten Indramayu sudah dilumpuhkan. Dia telah ditangkap polisi.

Aksinya ketahuan seusai membobol minimarket di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang.

"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bergerak cepat setelah menerima laporan dari Polsek Sindang. Pelaku pun berhasil ditangkap," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, kepada Tribuncirebon.com, Jumat (16/2/2024).

D beraksi dengan memanjat lewat samping minimarket. 

Baca juga: Maling di Perumahan Bandung Diringkus Polisi, Dua di Antaranya Terpaksa Ditembak Kakinya

Ia kemudian masuk ke dalam minimarket dengan membongkar genteng dan asbes menggunakan tang.

Setelah terbuka, D lalu turun dengan tali tambang, masuk ke dalam minimarket.

Hilal menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan D terjadi pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pelaku pun berhasil ditangkap pada Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: VIRAL Pencuri Apes, Mau Curi Ponsel tapi Ketahuan, Maling Ini Malah Lari Tinggalkan Motornya

Saat diinterogasi, D mengakui semua perbuatannya. Di minimarket tersebut, D mengaku mencuri satu unit ponsel dan rokok berbagai merek.

"Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hilal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved