Breaking News

Pemilu 2024

Ribuan Surat Suara di Purwakarta yang Rusak Sudah Dimusnahkan, Terbanyak Surat Suara untuk DPR RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih, Selasa (13/2/2024) malam. 

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Deanz Falevi
Proses pemusnahan ribuan surat suara untuk Pemilu 2024 yang rusak dan berlebih di KPU Purwakarta, Selasa (13/2/2024) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih, Selasa (13/2/2024) malam. 

Pemusnahan ini diikuti oleh Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Dandim 0619 Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi dan perwakilan dari Bawaslu Purwakarta Wahyudin.

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana menyampaikan bahwa sekitar 3.391 surat suara dari lima jenis surat suara, seperti presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan DPD RI ditemukan rusak dan tak layak.

Selain itu, ia mengatakan bahwa ada juga surat suara berlebih yang dimusnahkan.

"Selain surat suara rusak, ada juga surat suara yang berlebih dari surat suara pasangan presiden dan wakil presiden."

"Pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan dengan dibakar," ucap Diana Hadiana kepada wartawan di Kantor KPU Purwakarta, Selasa (13/2/2024).

Adapun surat suara yang dimusnahkan, Dian merinci bahwa ada 307 surat suara pasangan calon presiden dan wakil presiden, 1.920 surat suara DPR RI, 466 surat suara DPD Jawa Barat.

"Kemudian, 384 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat dan 314 surat suara DPRD Kabupaten Purwakarta," ucapnya.

Dian mengucapkan bahwa seluruh logistik pemilu sudah didistribusikan ke kecamatan di Kabupaten Purwakarta dan sudah melalui penyortiran serta pelipatan yang baik dan benar. 

Dian berharap saat pemilihan Pemilu 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024) esok, bisa berjalan lancar dan kondusif.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved