Polisi Masih Selidiki Senjata Api yang Digunakan Perampok Saat Satroni Minimarket di Indramayu

Agus menyampaikan, polis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

Istimewa
Tangkapan layar rekaman CCTV perampok beraksi di minimarket di Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/2/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi tengah menyelidiki kasus perampokan yang terjadi di minimarket di wilayah Kabupaten Indramayu.

Perampokan tersebut terjadi di Alfamart Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 19.05.

Dalam aksi perampokan ini, pelaku menodongkan senjata diduga senjata api alias senpi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, mengatakan belum diketahui secara pasti senpi yang digunakan pelaku asli atau palsu.

"Kasus ini masih kami dalami," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: Detik-detik Perampokan di Minimarket di Indramayu, Pegawai Mengira Hanya Pembeli yang Bercanda

Baca juga: Kronologi Perampokan dengan Senjata Api di Minimarket Indramayu, Pelaku Minta Top Up OVO Rp 14 Juta

Agus menyampaikan, polis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV saat kejadian.

Dari rekaman tersebut, polisi mencari tahu siapa pelaku perampokan tersebut.

Agus mengatakan dalam kejadian tersebut, ia memastikan tidak ada letupan senjata yang terjadi.

"Pelaku hanya menodong saja kepada pegawai, setelah mencuri langsung kabur," kata Agus. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved