Kisah Rifai Lolos Jadi Calon Anggota Polisi Jadi Tersangka, Terkuak Kronologinya, Polisi Buka Suara

Inilah kisah Rifai pemuda di Maluku bernasib tak terduga jadi tersangka tengah jadi sorotan, padahal baru lulus jadi calon anggota polisi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas.com
Kisah Rifai Lolos Jadi Calon Anggota Polisi Malah Jadi Tersangka, Terungkap Kronologinya, Ortu Sampai Demo, Polisi Buka Suara 

Namun pada 2023 Faizul dan adiknya ditetepkan sebagai tersangka karena pelapor mencabut perkara damai tersebut.

“Sampai 2023 karena laporan polisi harus diselesaikan maka penyelidikan tetapkan dua kakak adik jadi tersangka.”

“Kami beri kesempatan selesaikan tapi tidak bisa sementara pelaku diketahui adalah casis sehingga diberi kesempatan damai,” terangnya.

Roem mengaku pihaknya baru saja bertemu dengan kedua orang tua Faizul atau Rifai, bagian SDM Polda Maluku dan Polsek Sirimau.

“Kami pun beri kesempatan untuk selesaikan sampai besok pagi. Maksimal kalau nanti malam bisa ada jalan damai dan cabut perkara, maka mungkin kami laporkan ke pimpinan untuk kebijakan diberangkatkan tes,” ujar Roem.

Ia memastikan, jika terjadi perdamaian dan ada pencabutan laporan maka pihak Polda Maluku dapat mempertimbangkan memberangkatkan casis ke Surabaya.

Orangtua Rifai Demo

Sebelumnya pasangan suami istri merupakan orangtua Rifai demo di depan Markas Besar Kepolisian Daerah Maluku, Tantui, Kamis sore (8/2/24).

Keduanya menuntut keadilan atas anaknya, Faizul Rahman alias Rifai yang ditahan dan dijadikan tersangka pada Kamis (8/2/2024) setelah lolos tes seleksi tamtama.

Padahal, dua hari lagi atau pada Sabtu (10/2/2024), Rifai akan berangkat mengikuti Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur.

Majid bersama istri Halimah berdiri sekitar 15 menit di depan pintu gerbang Polda Maluku sambil memegang dua spanduk.

orangtua Rifai berdemo di depan Markas Polda Maluku
Abdul Majid dan Halima, orangtua Rifai berdemo di depan Markas Polda Maluku, Tantui, Kamis sore (8/2/2024) lantaran protes dan kecewa anaknya dijadikan tersangka dua hari sebelum berangkat mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur

Salah satunya bertuliskan, "Pak Kapolda Kanapa Beta Anak Batal Berangkat Pendidikan?”, yang dipegang Halimah. Sedangkan Majid memegang poster bertuliskan “Katong Butuh Keadilan”.

Mereka mengungkapkan rasa kecewa dan protes lantaran anaknya yang akan melanjutkan pendidikan malah ditangkap dan dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan pada 2021.

Majid meyakini anaknya korban salah tangkap asal proses hukum yang berjalan tidak adil. Mestinya, kata Majid, jika terbukti bersalah di 2021 anak sulungnya itu sudah diproses.

Dengan begitu pada seleksi berkas administratif, Faizul harus dinyatakan gagal.

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved