Fakta Baru Yudha Arfandi 12 Kali Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara, Dilakukan di Depan Putrinya

Kelakuan Yudha Arfandi menenggelamkan anak Tamara Tyasmara kini terbukti lewat rekaman CCTV, polisi sebut pelaku tenggelamkan kepala korban 12 kali

Editor: Hilda Rubiah
YouTube
Rekaman CCTV detik-detik anak Tamara Tyasmara sebelum meninggal dunia akhirnya terungkap, ditenggelamkan Yudha Arfandi, pacar Tamara Tyasmara 

TRIBUNJABAR.ID - Kelakuan Yudha Arfandi menenggelamkan anak Tamara Tyasmara kini terbukti lewat rekaman CCTV.

Dalam rekaman CCTV tersebut ternyata Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante meninggal setelah ditenggelamkan pacar ibunya sendiri, Yudha Arfandi.

Bahkan kini terungkap fakta baru bahwa Yudha Arfandi sampai menenggelamkan kepala Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali.

Hal tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

Baca juga: Sosok YA Kekasih Tamara Tyasmara Tersangka Kasus Kematian Dante,Diam & Menunduk saat Digiring Polisi

"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.

Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.

“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. Untuk tindak lanjut ya kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.

Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.

“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.

Baca juga: Sosok Pacar Tamara Tyasmara Dikenali Putra Siregar, Ternyata Dalang yang Dulu Membuatnya Dibui

Dilakukan di depan putrinya

Artis Tamara Tyasmara mengaku sudah menonton video rekaman CCTV kolam renang usai sang kekasih, YA, ditetapkan sebagai tersangka penyebab meninggalnya sang anak.

Setelah menonton rekaman CCTV, Tamara jadi penasaran motif kekasihnya, YA, menenggelamkan Dante sampai meninggal dunia.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

“Ya setelah semuanya lihat (CCTV), jadi kita sama-sama lihat (CCTV),” ujar Tamara di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

“Siapa sih? Ada yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka, jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya (YA),” lanjut Tamara.

Tamara mengatakan, ia tak melihat ada gerak-gerik sang kekasih akan melakukan tindakan yang menyebabkan Dante meninggal dunia saat renang.

Mengingat ia dan YA sudah mengenal dua setengah tahun bersama.

Terlebih saat itu, sang kekasih juga membawa anak bersama Dante saat renang.

“Tidak mengetahui (gerak-gerik akan melakukan tindakan menyebabkan Dante meninggal dunia). Sudah 2,5 tahun (kenal),” ucap Tamara.

“Iya (anaknya berenang bersama Dante),” lanjut Tamara.

Tamara mengatakan, semenjak peristiwa meninggalnya sang anak, ia dan kekasihnya tidak ada hubungan lagi.

“Sudah enggak ada lagi (hubungan),” tutur Tamara.

Pesinetron dan pemain FTV Tamara Tyasmara didampingi tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Pesinetron dan pemain FTV Tamara Tyasmara didampingi tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

YA dinyatakan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara.

YA disangkakan pasal berlapis.

Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved