Berita Viral

Viral Video Perempuan Meninggal Kejang-kejang di Acara Organ Tunggal di Banyuasin, Ini Kata Polisi

Sebuah video memperlihatkan perempuan meninggal dunia setelah kejang-kejang di acara organ tunggal beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @amry_doang
Sebuah video memperlihatkan perempuan meninggal dunia setelah kejang-kejang di acara organ tunggal beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan perempuan meninggal dunia setelah kejang-kejang di acara organ tunggal beredar viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Video ketika perempuan itu mengalami kejang-kejang dibagikan oleh akun TikTok @amry_doang pada Selasa (6/2/2024).

"Kami keluargo besar budak talang ratu, turut berduka cita atas perginyo cinderella," tertulis dalam video tersebut.

Adapun, dalam video terlihat perempuan itu kejang-kejang dalam posisi duduk di sebuah bangku dalam sebuah acara hajatan.

Tamu lain pun berusaha menyadarkan perempuan yang terlihat lemas tersebut.

Tak kunjung sadar, tamu di tempat itu pun menggontong dan membawa perempuan tersebut meninggalkan hajatan.

Hingga artikel ini ditulis, Kamis (8/2/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak 4,6 juta kali.

Keterangan Polisi

Baca juga: Kecelakaan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Tabrak Mobil, Penumpang Panik Berlarian, Videonya Viral

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa mengatakan, mereka sudah bergerak melakukan penyelidikan dari informasi yang diterima.

Korban berinisial RA, warga Mangun Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Ferly mengatakan, RA meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang di acara organ tunggal itu.

"Wanita itu meninggal dunia. Kami sekarang masih bergerak dari informasi," kata Ferly, dilansir dari TribunSumsel, Rabu (7/2/2024).

Untuk menelusuri penyebab pasti kematian korban, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik hajatan.

"Kami sudah memeriksa pemilik hajatan atau pesta, kades, rekan korban dan saksi-saksi yang ada di sana," tutur Ferly.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved