Sudah Habisi 1 Keluarga, Siswa SMK di Kaltim Ini Dapat Perlakuan Khusus dari Polisi karena Ini
JND baru berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMK kelas III. Pelaku keji ini pun kini statusnya anak berhadapan dengan hukum.
TRIBUNJABAR.ID - Sudah membunuh satu keluarga, siswa SMK di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ini dapat perlakukan khusus dari polisi.
Pihak kepolisian memberikan perlakuan khusus pada pelaku berinisial JND tersebut karena pelaku masih di bawah umur.
JND baru berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMK kelas III.
Masih 20 hari lagi sebelum pembunuh lima orang ini berusia 18 tahun.
Baca juga: Ini Sadis Polisi Ungkap Rencana Rapi Junaedi untuk Habisi Nyawa 1 Keluarga di Penajam
Pelaku keji ini pun kini statusnya anak berhadapan dengan hukum.
"Karena dia anak, kami perlakukan sebagai anak. Ada perlakuan khusus," kata Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto pada Rabu (7/2/2024).
Setelah kejadian pembunuhan itu, polisi memerika kondisi kejiwaan JND.
"Belum ada catatan atau indikasi kejiwaan (pada tersangka). Ke depan, untuk memastikan yang bersangkutan ini memiliki kelainan (kejiwaan) atau tidak, (kami) akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Supriyanto.
Awal pembunuhan itu berawal ketika JND bersama teman-temannya berpesta minuman keras menjelang tengah malam pada 5 Februari 2024.
Usai menenggak miras, JND pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat mereka kumpul.
JND mengambil parang sepanjang kurang lebih 60 sentimeter.
Ia lalu menuju ke rumah tetangganya.
Dalam keadaan mabuk, JND ternyata ingin menyelesaikan dendamnya terhadap satu keluarga di rumah itu.
Pasalnya, JND teringat pernah terlibat adu mulut dari soal permasalahan ayam hingga tetangganya belum mengembalikan helm setelah tiga hari dipinjam.
JND sampai di rumah korban sekitar 01.45 Wita.
membunuh satu keluarga
SMK
Penajam Paser Utara
Kalimantan Timur
di bawah umur
anak berhadapan dengan hukum
Kasus Siswa SMK Diduga Dianiaya Polisi di Kota Serang, Nasib Korban Sampai Kritis Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Jadwal TKA 2025 Tingkat SMA/SMK Pengganti Ujian Nasional, Lengkap Link Simulasi dan Kisi-kisi Soal |
![]() |
---|
11 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Bandung Masih Pelajar, Polisi: Berasal dari 5 Sekolah di Baleendah |
![]() |
---|
Kisi-kisi TKA 2025 SMA/SMK Mata Pelajaran Wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ungkap Cara Cerdik Selesaikan Masalah Lahan Sewaan 109 SMA dan SMK Negeri: Tuntas 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.