Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024).
Sekitar seribuan pedagang Pasar Baru Bandung yang mengikuti aksi tersebut menyuarakan enam poin tuntutan, yakni evaluasi dan batalkan perjanjian kerjasama (PKS), perpanjang surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) tanpa syarat, dan hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan pedagang.
Selain itu, mereka juga menuntut bebaskan segala bentuk tagihan (service charge dan listrik di masa pandemi Covid-19, lindungi seluruh pedagang dari upaya pengambilan alihan/penyegelan/pengosongan/pemadaman listrik dan tindakan melawan hukum lainnya, serta Batalkan Surat N9 015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.