Dalam Sebulan, Sebanyak 10 Pengedar Narkoba Dijebloskan ke Penjara di Indramayu
Sebanyak 10 pengedar narkotika di Indramayu diringkus polisi selama bulan Januari sampai awal Februari 2024.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 10 pengedar narkotika di Indramayu diringkus polisi selama bulan Januari sampai awal Februari 2024.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 2 kilogram ganja kering; 24,28 gram sabu; hingga 5.656 butir obat keras tertentu (OKT).
OKT yang diamankan terdiri dari Tramadol HCL, Hexymer, hingga Trihex.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, 10 tersangka itu yakni D (28), C (43), W (35), S (47), A (29), HA (26), AF (32), R (31), M (44), dan IK (33).
Baca juga: Hukuman 15 Tahun Bui Menanti Pria Pengangguran Pemilik 2 Kg Ganja yang Diringkus Polres Indramayu
Dari 10 tersangka tersebut, 3 di antaranya merupakan tersangka kasus sabu, 1 tersangka kasus ganja, dan 6 tersangka kasus obat-obatan terlarang.
Fahri menyebut, selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, mulai ponsel hingga uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp 1.015.000.
"Para tersangka ini mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Jatibarang, Arahan, Widasari, Kedokan Bunder, Indramayu, Gabuswetan, Sukra, Anjatan, dan Sliyeg," ujar dia.
Fahri menjelaskan, berbagai modus dilakukan para tersangka saat mengedarkan narkoba.
Mulai dari tatap muka langsung hingga menggunakan jasa pengiriman barang.
"Para tersangka disangkakan hukuman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun," ujar dia. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Kapolres Silaturahmi Dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 2 Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki yang Oleng |
![]() |
---|
Polisi Sekat Perbatasan di Indramayu Cegah Pelajar Berangkat Ikut Demo Buruh ke Jakarta |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.